Panduan Daftar EFIN Online untuk Lapor Pajak
Melaporkan SPT Tahunan adalah kewajiban setiap wajib pajak, namun prosesnya seringkali terasa ribet—antre di kantor pajak, mengisi formulir manual, hingga hitung-hitungan yang bikin kepala pening. Untungnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan layanan daftar EFIN online yang memungkinkan kamu mengurus Electronic Filing Identification Number (EFIN) tanpa ke kantor fisik. Setelah memiliki EFIN, lapor pajak online via e-Filing jadi jauh lebih mudah dan efisien. Artikel ini membahas tuntas langkah demi langkah daftar EFIN online, mulai persiapan dokumen hingga verifikasi, serta tips agar proses lancar.
Memahami Apa Itu EFIN dan Manfaatnya
Sebelum masuk ke tata cara pendaftaran, penting memahami fungsi EFIN:
- EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah kode unik yang digunakan untuk verifikasi identitas wajib pajak saat melakukan lapor pajak online (e-Filing) di DJP Online.
- Dengan EFIN, akun e-Filing kamu terjamin lebih aman karena dilindungi dua lapis verifikasi: username/password dan kode EFIN.
- Setelah terdaftar, kamu dapat lapor SPT PPh Orang Pribadi maupun Badan tanpa perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Memiliki EFIN juga membuka akses ke layanan digital DJP lainnya, seperti e-Bupot dan e-Billing. Setelah EFIN aktif, kamu bisa langsung mencoba kemudahan lapor pajak online, serupa mudahnya kamu mengajukan KK online lewat aplikasi Dukcapil tanpa antre lama.
Persiapan Dokumen dan Data yang Diperlukan
Untuk mendaftar EFIN online, siapkan dokumen dan data berikut:
- NPWP Aktif
Pastikan NPWP terdaftar dan statusnya aktif (bukan non-aktif). - KTP Elektronik
Foto atau scan KTP yang masih berlaku. - Email Pribadi
Gunakan email yang masih aktif, karena verifikasi EFIN akan dikirim ke sana. - Nomor HP
Nomor seluler yang valid untuk menerima kode OTP atau notifikasi. - Slip Gaji atau Bukti Penghasilan (opsional)
Jika diminta untuk verifikasi tambahan, khususnya bagi karyawan swasta.
Dokumen harus dalam format JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 2 MB per file agar mudah diunggah ke portal.
Langkah-langkah Daftar EFIN Online
Terdapat dua cara pendaftaran: melalui DJP Online (web) dan DJP Online Mobile App. Berikut panduannya.
1. Daftar EFIN via Web DJP Online
Akses Halaman Registrasi EFIN
- Klik tombol Registrasi di sudut kanan atas, lalu pilih Daftar EFIN.
Buka browser (Chrome/Firefox versi terbaru) dan kunjungi:
https://djponline.pajak.go.id/
Isi Formulir Pendaftaran
- Masukkan NPWP, Nama Lengkap sesuai KTP, Email, dan Nomor HP.
- Centang persetujuan terhadap syarat dan ketentuan DJP.
- Klik Kirim Permohonan.
Unggah Dokumen Pendukung
- Setelah kirim permohonan, muncul halaman untuk mengunggah:
- Foto/scan KTP Elektronik
- Slip gaji atau bukti penghasilan (jika diminta)
- Klik Upload, lalu pilih file dari perangkat.
Verifikasi Email
- Cek inbox (atau folder spam) untuk email dari DJP berisi Kode Verifikasi (OTP).
- Salin kode, kembali ke laman DJP Online, dan masukkan ke kolom yang tersedia.
- Klik Verifikasi, dan permohonan EFIN akan diproses.
2. Daftar EFIN via DJP Online Mobile App
Instalasi dan Login
- Download aplikasi DJP Online Mobile di Play Store/App Store.
- Buka aplikasi, pilih Daftar EFIN, lalu masukkan NPWP, Nama, Email, dan Nomor HP.
Upload Dokumen
- Ketuk ikon Upload Dokumen, pilih foto/scan KTP dan slip gaji (jika ada).
- Aplikasi akan secara otomatis memotong dan menyesuaikan kualitas gambar.
Konfirmasi via OTP
- Aplikasi akan memunculkan prompt untuk memasukkan kode OTP yang dikirim lewat email.
- Masukkan kode, lalu ketuk Verifikasi.
- Jika seluruh data valid, aplikasi menampilkan layar konfirmasi EFIN telah dibuat.
Estimasi Waktu dan Proses Verifikasi
- Setelah submit, tim DJP biasanya memproses permohonan EFIN dalam 1–2 hari kerja.
- EFIN yang sudah disetujui akan dikirim ke email dalam bentuk PDF atau teks.
- Jika dalam tiga hari kerja kamu belum menerima EFIN, cek kembali folder spam atau hubungi call center DJP di 1500200.
Setelah EFIN diterima, simpan baik-baik nomor tersebut. Untuk ke depannya, setiap kali lapor pajak online via e-Filing, kamu akan diminta memasukkan EFIN sebagai “password kedua”.
Cara Menggunakan EFIN untuk Lapor Pajak (e-Filing)
Akses e-Filing DJP Online
- Login dengan NPWP dan Password yang sudah kamu buat saat registrasi akun DJP Online.
Kunjungi:
https://djponline.pajak.go.id/account/login
Pengisian SPT Tahunan
- Pilih menu e-Filing → Buat SPT Baru.
- Pilih jenis SPT (PPh Orang Pribadi atau Badan).
- Isi formulir sesuai data penghasilan, potongan, dan lain-lain.
Verifikasi EFIN
- Setelah selesai isi SPT, sistem akan meminta EFIN untuk memverifikasi identitas.
- Masukkan EFIN, lalu klik Kirim SPT.
- Jika sukses, akan muncul notifikasi Nomor Tanda Terima Elektronik (NPE).
Dengan e-Filing, laporan pajak dijamin aman dan langsung tersimpan di sistem DJP, mirip kemudahan cek riwayat pendidikan online di PDDikti yang langsung menampilkan data resmi.
Tips Agar Proses Daftar EFIN Online Makin Lancar
- Gunakan Email Resmi
Hindari email sementara; jika lupa password, sulit memulihkan akses. - Periksa Kembali Data NPWP
Kesalahan satu digit NPWP menyebabkan penolakan otomatis. - Unggah Dokumen Berkualitas
Pastikan teks KTP terbaca jelas dan slip gaji memuat informasi lengkap. - Cek Folder Spam
Email verifikasi sering masuk spam—jangan terlewat! - Pantau Status Permohonan
Login berkali-kali untuk memastikan proses tidak terhenti di tahap tertentu.
Mengatasi Masalah Umum
- Email Verifikasi Tidak Datang
- Tunggu 30 menit, lalu gunakan fitur “Kirim Ulang”.
- Jika masih gagal, hubungi helpdesk DJP via email [email protected].
- Upload Dokumen Gagal
- Cek format dan ukuran file. Ubah ke JPEG/PNG, compress jika lebih dari 2 MB.
- NPWP Tidak Valid
- Pastikan NPWP sudah aktif di sistem e-Registration KPP; jika non-aktif, kunjungi KPP terdekat.
Dengan penanganan cepat, kamu bisa segera mendapatkan EFIN dan merasakan kemudahan lapor pajak online—tanpa perlu antre, sama seperti registrasi merek UMKM online yang bisa selesai dari rumah.
Penutup
Demikian Panduan Daftar EFIN Online untuk lapor pajak. Setelah EFIN aktif, proses e-Filing jadi lebih cepat, aman, dan bebas antre. Jangan lupa simpan EFIN di tempat aman, dan gunakan sebijak mungkin saat lapor SPT. Selamat mencoba, semoga lapor pajaknya beres tanpa stres!