Cara Daftar Merek Dagang UMKM Secara Online

Di era digital, memiliki merek dagang yang terdaftar resmi bukan lagi sekadar keinginan, melainkan kebutuhan bagi pelaku UMKM. Dengan mendaftarkan merek dagang UMKM online, brand Anda mendapatkan perlindungan hukum, peluang peningkatan nilai usaha, dan kepercayaan konsumen yang lebih tinggi. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah, mulai persiapan, proses pendaftaran lewat portal resmi, hingga tips agar verifikasi cepat selesai.

Mengapa UMKM Perlu Daftar Merek Dagang?

Sebelum masuk ke tutorial pendaftaran, pahami dulu beberapa manfaat mendaftarkan merek dagang:

  • Perlindungan Hukum
    Merek Anda dijamin tidak bisa dipakai oleh pihak lain tanpa izin; jika terjadi pelanggaran, Anda memiliki dasar hukum kuat untuk menuntut.
  • Membangun Brand Value
    Merek terdaftar menunjukkan profesionalitas dan keseriusan bisnis, meningkatkan citra di mata konsumen dan investor.
  • Aset Tidak Berwujud (Intangible Asset)
    Merek dagang yang terdaftar bisa dijadikan jaminan kredit atau dijual lisensinya.
  • Mencegah Penyalahgunaan
    Pendaftaran mengurangi risiko produk tiruan atau brand palsu yang merugikan reputasi.
  • Kemudahan Ekspansi
    Jika kelak ekspor atau kemitraan, dokumen merek terdaftar menjadi prasyarat penting.

Dengan perlindungan semacam ini, UMKM Anda tak hanya aman di pasar lokal, tetapi juga lebih siap bersaing di level nasional atau internasional.

Persiapan Sebelum Daftar Merek UMKM Online

Agar proses lebih lancar, pastikan Anda telah menyiapkan bahan-bahan berikut:

Ide dan Cek Unikasi Merek

  1. Tentukan Nama Merek
    Pilih nama yang mudah diingat, menggambarkan produk/jasa, dan punya karakter unik.
  2. Cek Ketersediaan
    Sebelum daftar, lakukan pengecekan di pangkalan data merek DJKI untuk memastikan nama belum terpakai.

Dokumen Administratif

  • Surat Kuasa (jika mendaftar lewat kuasa atau konsultan HKI).
  • KTP Pemohon atau Kartu Identitas Perusahaan (NPWP, SIUP).
  • Contoh Logo/Label Merek dalam format JPG/PNG (resolusi minimal 300 dpi).
  • Daftar Barang/Jasa yang ingin dilindungi, beserta klasifikasi menurut Nice Classification.

Biaya dan Metode Pembayaran

  • Biaya Pendaftaran Online: Mulai Rp1.000.000 per merek (tergantung jenis dan jumlah kelas).
  • Siapkan saldo e-Billing atau rekening bank untuk pembayaran via e-Billing DJKI.

Mengetahui estimasi biaya di awal membantu mempersiapkan anggaran dan menghindari kendala saat proses pembayaran.

Portal Resmi Pendaftaran Merek Online

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menyediakan platform e-Merek untuk pendaftaran daring:

Alamat: https://merek.dgip.go.id

Pada portal ini, seluruh proses mulai registrasi, pengisian formulir, unggah dokumen, hingga pembayaran dapat dilakukan secara end-to-end.

Langkah-langkah Pendaftaran Merek Secara Online

Buat Akun e-Merek

  1. Akses situs e-Merek → klik “Registrasi”.
  2. Isi data pemohon (perorangan atau badan hukum), termasuk email dan password.
  3. Verifikasi email via tautan yang dikirim otomatis.

Pastikan email aktif karena seluruh notifikasi pendaftaran, termasuk status verifikasi dan SK (Surat Keputusan), akan dikirim ke sana.

Login dan Mulai Permohonan

  1. Login ke portal e-Merek → pilih “Permohonan Merek”“Merek Baru”.
  2. Tentukan jenis permohonan:
    • Merek Kata,
    • Merek Gambar,
    • Merek Kombinasi.

Isi Formulir Permohonan

Data Pemohon

  • Nama lengkap atau nama badan usaha
  • Alamat lengkap sesuai identitas
  • Nomor telepon dan email aktif

Detail Merek

  • Nama/Logo: Unggah file logo atau ketik merek kata.
  • Deskripsi Singkat: Maksimalkan kata kunci deskriptif seperti “kopi bubuk”, “sabun organik” untuk mendukung SEO internal.
  • Klasifikasi Barang/Jasa: Pilih kelas sesuai daftar Nice Classification (misalnya Kelas 30 untuk makanan/minuman, Kelas 3 untuk kosmetik).

Unggah Dokumen Pendukung

  • KTP dan NPWP: Upload scan KTP (perorangan) atau dokumen perusahaan (SIUP/TDP).
  • Logo/Label Merek: Pastikan latar transparan untuk gambar merk.
  • Surat Pernyataan Asli: Jika diminta, sertakan surat bebas sengketa.

Pembayaran Biaya

  1. Setelah formulir lengkap, sistem akan menghitung biaya berdasarkan jumlah kelas.
  2. Pilih metode e-Billing DJKI atau transfer bank.
  3. Unggah bukti pembayaran (screenshot atau scan).

Sistem akan memproses pembayaran secara otomatis, dan status pembayaran muncul dalam dashboard Anda.

Pantau Status Permohonan

  • Dashboard e-Merek menampilkan status:
    • Diterima,
    • Dalam Pemeriksaan Formalitas,
    • Pemeriksaan Substantif,
    • Disetujui atau Ditolak.
  • Estimasi:
    • Formalitas: 1–2 bulan
    • Substantif: 3–6 bulan

Jika ada catatan pemeriksa, Anda wajib merespon dalam 30 hari kalender agar permohonan tetap berjalan.

Tips Mempercepat Proses Verifikasi Merek

  1. Deskripsi Jelas dan Spesifik
    Tuliskan detail produk/jasa dengan rinci untuk memperkecil risiko penolakan substansi.
  2. Dokumen Berkualitas Tinggi
    Logo buram atau KTP tidak terbaca bisa menunda pemeriksaan.
  3. Hindari Merek Mirip
    Jika dalam pengecekan awal ditemukan merek serupa, pertimbangkan modifikasi nama atau logo.
  4. Respon Cepat atas Catatan
    Cek email notifikasi secara berkala; balas lampiran catatan pemeriksa sebelum tenggat.
  5. Gunakan Konsultan HKI Jika Perlu
    Bagi yang pertama kali atau mengurus banyak kelas, jasa konsultan dapat mengurangi risiko kesalahan.

Dengan menerapkan tips ini, kemungkinan permohonan Anda disetujui tepat waktu akan jauh lebih besar.

Estimasi Waktu dan Biaya Pendaftaran

  • Total Waktu: Rata-rata 4–9 bulan sejak bayar biaya hingga SK terbit.
  • Biaya Dasar: ±Rp1.000.000 per kelas; diskon 50% untuk UMKM terdaftar di OSS.
  • Biaya Tambahan:
    • Konsultan HKI: Rp2.500.000–5.000.000 (opsional)
    • Surat Kuasa: Rp100.000 (jika menggunakan kuasa)

Rencanakan kalender pendaftaran agar merek Anda aktif sebelum periode promosi atau peluncuran produk baru.

Menggunakan Jasa Konsultan HKI (Opsional)

Bila Anda merasa proses terlalu kompleks, pertimbangkan paket layanan berikut:

  • Pemeriksaan Awal (Search Opinion): Cek risiko konflik merek.
  • Drafting Permohonan: Konsultan menyusun klaim barang/jasa yang tepat.
  • Monitoring & Respon Catatan: Tim konsultan memantau status dan menyiapkan jawaban.

Meski ada biaya tambahan, keuntungan menggunakan jasa ahli bisa menghemat waktu dan mencegah kegagalan pendaftaran.

Integrasi dengan Layanan UMKM Lain

Setelah merek terdaftar, UMKM Anda dapat:

  • Mendaftar Bantuan Pemerintah: Pastikan dokumen lengkap saat cek penerima bantuan online di portal Kemensos.
  • Membuka Rekening Bisnis: Ajukan daftar eForm BRI online untuk rekening khusus UMKM.
  • Lapor Pajak: Gunakan EFIN yang sudah aktif untuk lapor pajak secara digital.

Dengan ekosistem layanan digital terintegrasi, semua urusan administratif UMKM bisa diselesaikan tanpa antre.

Seiring perkembangan usaha, Anda juga dapat menambahkan varian merek—tentu dengan ulangi proses pendaftaran per merek baru atau kelas tambahan. Perlindungan merek yang kokoh akan memudahkan pengembangan lini produk dan penetrasi pasar.

Ayo, Pelajari Cara Daftar Merek Dagang UMKM sekarang juga, dan rasakan manfaat perlindungan hukum serta nilai tambah brand di mata konsumen!