Cara Cek dan Cetak Akta Kelahiran Online
Mengurus akta kelahiran kini nggak perlu repot ngantri berjam-jam di kantor Disdukcapil. Lewat layanan cetak Akta Kelahiran Online, kamu bisa memproses registrasi hingga unduh dokumen resmi hanya dalam beberapa langkah mudah.
Persiapan Data dan Dokumen
Sebelum mulai, pastikan kamu sudah menyiapkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua atau anak
- Nomor KK sesuai data di Kartu Keluarga
- Surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan
- Email aktif untuk verifikasi dan pengiriman link unduhan
Data yang lengkap dan benar bikin proses validasi lebih cepat, tanpa perlu revisi berulang.
Langkah-Langkah Cek dan Cetak Akta
- Akses Portal Disdukcapil
Buka browser di HP atau laptop, lalu pergi ke https://dukcapil.kemendagri.go.id. - Login/Daftar Akun
Jika belum punya, klik “Daftar” dan isi data diri. Verifikasi kode OTP yang dikirim via SMS. - Pilih Menu Layanan
Klik “Layanan Kependudukan” → “Akta Kelahiran Online”. - Isi Formulir Elektronik
Masukkan NIK, nomor KK, tanggal lahir anak, dan unggah Surat Keterangan Lahir. - Submit dan Bayar (Jika Berbayar)
Beberapa daerah memberlakukan biaya admin lewat e-payment. Ikuti instruksi untuk scan QR atau virtual account. - Unduh Akta Kelahiran
Setelah diverifikasi (bisa 1–3 hari kerja), kamu akan dapat notifikasi email. Klik link, unduh PDF, lalu cetak di kertas HVS A4.
Tips Lancar Cetak Akta
- Gunakan koneksi stabil agar formulir tidak gagal submit.
- Cek ulang data sebelum klik “Submit” supaya hasil cetak langsung valid.
- Simpan bukti transaksi pembayaran untuk jaga-jaga.
- Pantau email secara rutin; kadang verifikator butuh klarifikasi data.
Dengan mengikuti langkah Cara Cetak Akta Kelahiran Online di atas, proses cetak akta kelahiran online jadi cepat, anti ribet, dan bebas antre.