Urus Mutasi Sekolah via Dinas Pendidikan Online
Pindah sekolah antar daerah? Proses Mutasi Sekolah Online di Dinas Pendidikan bikin urusan administrasi murid jadi mudah dan cepat, tanpa bolak-balik berkas ke sekolah asal.
Dokumen yang Dibutuhkan
- Surat Keterangan Pindah dari sekolah asal
- Raport atau SKHUN terbaru
- KK dan KTP orang tua/wali
- Surat Keterangan Domisili (jika pindah luar zona)
Tahapan Pengajuan
- Login E- layanan Dinas Pendidikan
Akses portal provinsi/kabupaten setempat, misal: https://disdik.jakarta.go.id. - Pilih “Mutasi Siswa”
Klik form pengajuan, isi NISN dan data pribadi siswa. - Unggah Dokumen
Scan surat keterangan pindah, raport, KK, dan SK Domisili. - Verifikasi oleh Admin
Dinas akan menerbitkan Surat Mutasi digital. - Daftar di Sekolah Tujuan
Bawa Surat Mutasi cetak ke sekolah tujuan untuk registrasi ulang.
Catatan Proses
- Mutasi intra-provinsi biasanya selesai 3–5 hari kerja.
- Untuk lintas provinsi, butuh persetujuan Disdik pusat (±2 minggu).
- Pastikan kuota sekolah tujuan tersedia sebelum submit form.
Dengan mengikuti panduan Cara Urus Mutasi Sekolah Online, siswa bisa pindah dengan aman tanpa memutus akses belajar.