Urus Mutasi Sekolah via Dinas Pendidikan Online

Pindah sekolah antar daerah? Proses Mutasi Sekolah Online di Dinas Pendidikan bikin urusan administrasi murid jadi mudah dan cepat, tanpa bolak-balik berkas ke sekolah asal.

Dokumen yang Dibutuhkan

  • Surat Keterangan Pindah dari sekolah asal
  • Raport atau SKHUN terbaru
  • KK dan KTP orang tua/wali
  • Surat Keterangan Domisili (jika pindah luar zona)

Tahapan Pengajuan

  1. Login E- layanan Dinas Pendidikan
    Akses portal provinsi/kabupaten setempat, misal: https://disdik.jakarta.go.id.
  2. Pilih “Mutasi Siswa”
    Klik form pengajuan, isi NISN dan data pribadi siswa.
  3. Unggah Dokumen
    Scan surat keterangan pindah, raport, KK, dan SK Domisili.
  4. Verifikasi oleh Admin
    Dinas akan menerbitkan Surat Mutasi digital.
  5. Daftar di Sekolah Tujuan
    Bawa Surat Mutasi cetak ke sekolah tujuan untuk registrasi ulang.

Catatan Proses

  • Mutasi intra-provinsi biasanya selesai 3–5 hari kerja.
  • Untuk lintas provinsi, butuh persetujuan Disdik pusat (±2 minggu).
  • Pastikan kuota sekolah tujuan tersedia sebelum submit form.

Dengan mengikuti panduan Cara Urus Mutasi Sekolah Online, siswa bisa pindah dengan aman tanpa memutus akses belajar.