Cara Daftar KUA Online untuk Nikah Resmi
Nikah di KUA (Kantor Urusan Agama) sekarang bisa diurus jarak jauh lewat sistem e-kawin. Lewat daftar nikah KUA Resmi online, kamu dan pasangan tak perlu antre berjam-jam.
Persyaratan Sebelum Daftar
- Fotokopi KTP calon suami/istri
- Surat rekomendasi RT/RW
- Surat keterangan belum menikah dari kelurahan
- Pasfoto ukuran 4×6 (3–4 lembar)
Cara Daftar E-Kawin
- Akses Aplikasi SiPernik (Sistem Informasi Perkawinan)
Kunjungi https://sipernik.kemenag.go.id atau unduh aplikasinya. - Registrasi Akun
Isi data diri calon pengantin, pilih KUA tempat akad. - Isi Formulir Online
Lengkapi biodata, tanggal akad, dan unggah lampiran. - Pilih Jadwal Akad
Sesuaikan dengan ketersediaan slot di KUA tujuan. - Verifikasi dan Bayar
Beberapa daerah mematok biaya admin via kas KUA (transfer atau tunai). - Cetak Bukti Pendaftaran
Bawa bukti cetak saat hari H akad untuk verifikasi final.
Tips Sukses Daftar
- Daftar jauh-jauh hari agar slot akad pilihan tak penuh.
- Cek persyaratan lokal—beberapa KUA minta tambahan surat dokter.
- Simpan bukti e-kawin sebagai arsip digital.
Dengan Cara Daftar KUA Resmi Online , proses akad nikah jadi transparan, cepat, dan minim antre—pas banget buat kamu yang sibuk tapi ingin hari bahagia tetap lancar.