Cara Daftar KUA Online untuk Nikah Resmi

Nikah di KUA (Kantor Urusan Agama) sekarang bisa diurus jarak jauh lewat sistem e-kawin. Lewat daftar nikah KUA Resmi online, kamu dan pasangan tak perlu antre berjam-jam.

Persyaratan Sebelum Daftar

  • Fotokopi KTP calon suami/istri
  • Surat rekomendasi RT/RW
  • Surat keterangan belum menikah dari kelurahan
  • Pasfoto ukuran 4×6 (3–4 lembar)

Cara Daftar E-Kawin

  1. Akses Aplikasi SiPernik (Sistem Informasi Perkawinan)
    Kunjungi https://sipernik.kemenag.go.id atau unduh aplikasinya.
  2. Registrasi Akun
    Isi data diri calon pengantin, pilih KUA tempat akad.
  3. Isi Formulir Online
    Lengkapi biodata, tanggal akad, dan unggah lampiran.
  4. Pilih Jadwal Akad
    Sesuaikan dengan ketersediaan slot di KUA tujuan.
  5. Verifikasi dan Bayar
    Beberapa daerah mematok biaya admin via kas KUA (transfer atau tunai).
  6. Cetak Bukti Pendaftaran
    Bawa bukti cetak saat hari H akad untuk verifikasi final.

Tips Sukses Daftar

  • Daftar jauh-jauh hari agar slot akad pilihan tak penuh.
  • Cek persyaratan lokal—beberapa KUA minta tambahan surat dokter.
  • Simpan bukti e-kawin sebagai arsip digital.

Dengan Cara Daftar KUA Resmi Online , proses akad nikah jadi transparan, cepat, dan minim antre—pas banget buat kamu yang sibuk tapi ingin hari bahagia tetap lancar.