Cara Daftar BPOM untuk Produk UMKM Online
Bagi pelaku UMKM, mengurus izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merupakan langkah penting agar produk yang dijual—baik makanan maupun minuman—terjamin keamanannya. Kini, proses pendaftaran BPOM UMKM online semakin mudah karena dapat dilakukan lewat portal resmi BPOM tanpa harus bolak-balik ke kantor. Pada panduan ini, kita akan membahas cara daftar BPOM UMKM online secara lengkap, mulai dari persyaratan, dokumen yang dibutuhkan, hingga langkah demi langkah mengisi formulir daring. Dengan legalitas yang jelas, produkmu akan dipercaya konsumen dan berpotensi meningkatkan omset.
1. Memahami Jenis Pendaftaran BPOM untuk UMKM
1.1 PKRT (Produksi Kecil Rumah Tangga)
- Definisi: Izin PKRT ditujukan untuk UMKM skala rumahan dengan kapasitas produksi terbatas (umumnya kurang dari 150 kilogram atau 20 liter/hari).
- Cakupan: Produk makanan olahan, minuman ringan, bumbu instan, hingga cemilan kemasan.
1.2 MD (Makanan Dalam Kemasan)
- Definisi: Digunakan oleh UMKM yang produksi makanan dalam kemasan lebih besar, misalnya kapasitas lebih dari 150 kilogram/hari atau menggunakan proses industri sederhana.
- Cakupan: Produk kemasan yang mengutamakan keawetan (misalnya chip, biskuit, atau minuman pasteurisasi).
2. Persyaratan Utama Pendaftaran BPOM UMKM Online
2.1 Persyaratan Dokumen
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik: Foto warna atau scan KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti data keluarga untuk keperluan data identitas.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Jika tidak memiliki, beberapa daerah mewajibkan penyertaan NPWP UMKM.
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Diperoleh lewat portal OSS (Online Single Submission).
- Surat Izin Usaha (SIUP/Surat Keterangan Usaha): Biasanya diterbitkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
- Foto atau Video Proses Produksi: Bukti visual tempat produksi dan alat yang digunakan.
- Keterangan Komposisi Produk: Daftar lengkap bahan baku beserta takaran dalam resep.
- Kemasan Produk: Foto tampak depan dan belakang kemasan yang mencantumkan label gizi, kode produksi, serta tanggal kedaluwarsa.
2.2 Persyaratan Teknis Unit Produksi
- Bahan Baku Berkualitas: Pastikan semua bahan baku memiliki sertifikat atau sudah teruji keamanannya.
- Alat Produksi yang Sesuai: Gunakan peralatan yang bersih dan tidak terkontaminasi.
- Kebersihan Lingkungan: Ruang produksi wajib bebas dari hama dan ventilasi memadai.
- SOP (Standard Operating Procedure): Dokumen tertulis mengenai prosedur produksi, sanitasi, dan pengemasan.
3. Langkah Persiapan Sebelum Daftar Online
3.1 Buat Akun di Portal OSS
- Buka situs OSS: https://oss.go.id
- Daftar sebagai pengguna baru dan lengkapi data perusahaan: NIB, alamat, jenis usaha, dsb.
- Setelah terverifikasi, kamu akan mendapat dokumen NIB yang diperlukan untuk pendaftaran BPOM.
3.2 Siapkan Data dan Dokumen Pendukung
Pastikan semua dokumen terupload dalam format PDF atau JPG/JPEG dengan ukuran tidak lebih dari 2 MB per berkas. Jika ada dokumen fisik, scan dengan resolusi minimal 300 dpi agar hasilnya jelas.
4. Proses Pendaftaran BPOM UMKM Online
4.1 Akses Portal LP POM (Laman Pendaftaran BPOM)
- Kunjungi alamat resmi LP POM: https://reg-online.pom.go.id
- Pilih jenis pendaftaran “PKRT” atau “MD” sesuai kebutuhan.
4.2 Registrasi dan Login
- Klik menu “Daftar Baru” untuk mendaftar akun.
- Isi data pemilik: Email, password, dan nomor NPWP/NIB.
- Verifikasi email melalui link yang dikirimkan oleh sistem BPOM.
4.3 Mengisi Formulir Pendaftaran
- Data Identitas Pemilik: Lengkapi nama, alamat sesuai KTP, serta NIB.
- Data Unit Produksi: Alamat tempat produksi, luas ruangan, dan kondisi sanitasi.
- Data Produk: Nama produk, varian rasa, komposisi lengkap (bahan dan takaran), serta estimasi produksi per bulan.
- Data Kemasan: Isi foto kemasan depan-belakang dan keterangan label gizi.
- Dokumen Pendukung: Upload KTP, KK, SIUP, NIB, SOP produksi, dan foto/video proses produksi.
Saat mengisi komposisi, pastikan tidak terdapat bahan terlarang dan cantumkan kode dodol jika menggunakan bahan pangan tertentu (misalnya pewarna alami).
4.4 Verifikasi Berkas oleh BPOM
Setelah mengirim, berkas akan diverifikasi oleh petugas BPOM. Biasanya memakan waktu 7–14 hari kerja. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan sampling produk jika diperlukan.
4.5 Terbitnya Izin BPOM
Jika disetujui, kamu akan menerima:
- Nomor Registrasi MD/PKRT: Dicantumkan di label kemasan produk.
- Sertifikat BPOM: Dokumen resmi yang bisa diunduh dari akun portal LP POM.
5. Biaya dan Dualisme Pendaftaran
5.1 Biaya Pendaftaran
- PKRT: Umumnya gratis untuk UMKM kecil (sesuai kebijakan daerah).
- MD: Tergantung skala usaha dan jenis produk; rata-rata terasa di kisaran Rp500.000–Rp1.000.000.
Beberapa daerah memberikan subsidi atau kebijakan khusus bagi UMKM baru. Pastikan cek di dinas perdagangan setempat.
5.2 Dualisme Online vs Offline
- Online: Proses lebih cepat, tidak perlu bolak-balik ke kantor BPOM.
- Offline: Kamu datang langsung ke kantor BPOM regional jika menemui kendala teknis (misalnya server down).
Rekomendasi: Gunakan online untuk efisiensi, tetapi jika dokumenmu rumit, kunjungi kantor BPOM agar dibantu petugas secara langsung.
6. Tips Agar Proses Pendaftaran Lancar
- Periksa Kembali Semua Dokumen: Pastikan tidak ada data yang salah ketik (misalnya NIK, NIB, atau komposisi produk).
- Gunakan Foto Berkualitas Baik: Foto KTP, KK, dan kemasan dengan pencahayaan cukup. Hindari blur atau refleksi cahaya.
- Update Data Secara Berkala: Jika ada perubahan komposisi, alamat, atau varian produk baru, segera update di portal agar izin tetap valid.
- Kontak Petugas BPOM Jika Ada Kendala: Setiap kantor BPOM regional biasanya memiliki call center atau WhatsApp khusus.
7. Setelah Mendapatkan Izin: Tips Pemasaran dan Pengemasan
7.1 Optimalisasi Label dan Barcode
- Letakkan nomor registrasi BPOM jelas di samping label produk.
- Sertakan barcode atau QR code yang mengarah ke informasi tambahan (misalnya resep, cara konsumsi, atau testimoni).
7.2 Promosi Online
- Daftar produkmu di marketplace seperti Tokopedia, Shopee, atau Bukalapak. Cantumkan “BPOM: [Nomor Registrasi]” di judul atau deskripsi.
- Gunakan media sosial (Instagram, Facebook) dengan menyertakan stiker “Certified BPOM” atau “Legal”.
7.3 Kolaborasi dengan Influencer UMKM
- Bermitra dengan micro-influencer lokal yang membidik audiens serupa. Review produk oleh mereka biasanya meningkatkan kepercayaan konsumen.
- Berikan sample gratis kepada komunitas kuliner untuk mendapatkan feedback awal.
Paragraf Penutup
Cara Daftar BPOM Produk UMKM Online memang membutuhkan kesabaran dan ketelitian, tapi manfaatnya sangat besar: kepercayaan konsumen meningkat, peluang masuk pasar modern (supermarket, minimarket) terbuka, serta meminimalkan risiko penarikan produk. Dengan mengikuti panduan ini—mulai persyaratan dokumen, proses pengisian form, hingga tips marketing pasca-izin—kamu siap membawa produk UMKM makin berkembang. Selamat mendaftarkan produknya, dan semoga sukses memperluas pangsa pasar!