Cara Daftar Akun Pajak Online (DJP Online)

Cara Daftar Akun Pajak Online (DJP Online)

Zaman dulu, ngurus pajak identik dengan antre panjang dan tumpukan formulir. Tapi sekarang, semua bisa dilakukan dari rumah! Dengan sistem digital dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kamu bisa daftar akun DJP Online untuk akses berbagai layanan pajak—mulai dari lapor SPT, cek NPWP, hingga bayar pajak bulanan.

Artikel ini bakal bahas panduan lengkap buat kamu yang baru mau bikin akun pajak online. Cocok buat karyawan, freelancer, pelaku UMKM, dan siapa pun yang ingin urus pajak lebih mudah dan mandiri.


Apa Itu DJP Online?

DJP Online adalah platform resmi dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan layanan perpajakan secara digital. Fungsinya seperti “akun utama” kamu untuk akses semua layanan pajak online.


Fitur yang Bisa Diakses di DJP Online

  • Lapor SPT Tahunan Pribadi (E-Filing)
  • Lapor PPh Badan
  • Cek dan cetak NPWP digital
  • Generate kode billing pajak (E-Billing)
  • Cek NIK dan validasi NPWP
  • Update data wajib pajak
  • Kirim permohonan digital (izin, pengajuan, dll)

Siapa yang Wajib Punya Akun DJP Online?

  • Karyawan tetap
  • Freelancer / pekerja lepas
  • Pemilik usaha UMKM
  • Pengusaha dengan NPWP aktif
  • Penerima penghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

Syarat Daftar Akun DJP Online

Sebelum daftar, pastikan kamu sudah punya:

  • NPWP aktif
  • Nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number)
  • Email aktif
  • Nomor HP
  • KTP (untuk data verifikasi)

Kalau belum punya EFIN, kamu bisa dapatkan via:

  • Kantor pajak terdekat
  • Layanan EFIN online (beberapa KPP support)
  • Kirim permintaan ke email resmi KPP tempat kamu terdaftar

Langkah-Langkah Daftar Akun DJP Online

1. Kunjungi Situs DJP Online

🌐 https://djponline.pajak.go.id

2. Klik "Daftar"

Isi data berikut:

  • NPWP
  • EFIN
  • Email aktif
  • Kode Captcha

3. Cek Email untuk Aktivasi

Kamu akan menerima link aktivasi. Klik link tersebut dan atur password akun kamu.

4. Login ke Akun DJP Online

Setelah aktivasi, kamu bisa login dengan:

  • NPWP (atau NIK, jika sudah terintegrasi)
  • Password
  • Captcha

Layanan Pajak yang Bisa Kamu Akses

a. E-Filing

Digunakan untuk lapor SPT Tahunan secara online. Cocok untuk:

  • Karyawan (formulir 1770 SS atau 1770 S)
  • Freelancer dan usaha pribadi (1770)

b. E-Billing

Digunakan untuk buat kode pembayaran pajak. Bisa dipakai untuk:

  • Pajak UMKM 0,5%
  • PPh Final
  • PPN dan pajak lainnya

c. E-Reporting

Lihat histori pembayaran, laporan pajak, dan status akun pajak kamu.


Tips Aman Daftar dan Gunakan DJP Online

  • Gunakan email pribadi yang aman
  • Jangan bagikan NPWP dan password ke sembarang orang
  • Aktifkan notifikasi email untuk update aktivitas
  • Update password secara berkala
  • Hindari login dari warnet atau jaringan publik

Cocok untuk Siapa?

  • Pegawai tetap yang ingin lapor pajak sendiri
  • Freelancer dengan penghasilan rutin
  • Pemilik toko online atau usaha rumahan
  • Pengusaha skala kecil yang ingin rapi secara legal
  • Siapa pun yang punya NPWP dan ingin taat pajak digital

Penutup

Ngurus pajak gak harus ribet atau mahal. Lewat sistem daftar akun DJP Online, kamu bisa akses semua layanan pajak cukup dari HP atau laptop. Mulai dari lapor SPT sampai bayar pajak bulanan, semuanya tinggal klik.

Yuk, jadi warga digital yang taat pajak dan paham hak serta kewajiban. Karena bayar pajak sekarang semudah belanja online!