Urus KTP Hilang Tanpa Ribet via Online
Gawat, KTP hilang pas lagi perlu bikin ATM? Tenang, sekarang kamu bisa Urus KTP Hilang Online lewat aplikasi M-Pelayanan Dukcapil atau website Dukcapil. Praktis tanpa antre!
Syarat & Dokumen
* Surat kehilangan dari Kepolisian (scan atau foto)
* KK asli dan E-KTP lama (jika ada)
* Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm