Solusi Lapor Pajak Tahunan via Online

Setiap warga negara yang punya penghasilan wajib lapor pajak online tiap tahun. Tapi tenang, sekarang prosesnya jauh lebih simpel dan bisa dilakukan sendiri dari rumah tanpa bantuan orang pajak.

Kenapa Lapor Pajak Itu Penting?

  • Tanda kamu warga negara yang patuh hukum
  • Diperlukan untuk pengajuan pinjaman, visa, atau tender
  • Bisa hindari sanksi denda keterlambatan

Syarat Lapor Pajak Online

  • Sudah punya NPWP
  • EFIN (Electronic Filing Identification Number)
  • Akses ke DJP Online (djp online pajak go id)

Cara Lapor SPT Tahunan via Online

  1. Login ke situs djponline.pajak.go.id
  2. Pilih menu e-Filing > SPT 1770 SS/S
  3. Isi formulir dengan data penghasilan dan potongan
  4. Kirim dan simpan bukti pelaporan

Tips Supaya Nggak Ribet

  • Persiapkan data penghasilan dan potongan (BPJS, PPh 21, dll) dari awal
  • Jangan tunggu deadline, biasanya sistem penuh di hari terakhir

Selain Solusi Lapor Pajak Tahunan via Online kalau kamu belum punya NPWP, bisa cek artikel kami tentang cara daftar NPWP online untuk pemula.