Panduan Lengkap Daftar Program Keluarga Harapan (PKH) Online
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini berupa uang tunai yang disalurkan secara berkala, dengan syarat keluarga penerima wajib memenuhi komponen seperti kesehatan ibu dan anak, pendidikan anak, serta kesejahteraan lansia/disabilitas. Saat ini, pendaftaran PKH sudah dapat dilakukan Cara Daftar Online Program Keluarga Harapanmelalui platform resmi, sehingga keluarga tak perlu datang berulang kali ke kantor dinas sosial. Artikel ini membahas cara daftar PKH online dari A sampai Z: syarat dokumen, proses pendaftaran, kategori bantuan, hingga tips agar permohonan cepat disetujui. Yuk, cek panduan lengkapnya agar keluarga Anda bisa segera mendapatkan manfaat PKH!
Paragraf Pembuka
Bagi keluarga pra-sejahtera, Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi penopang utama dalam memenuhi kebutuhan dasar—mulai pendidikan anak, pemeriksaan kesehatan, hingga dukungan untuk lansia. Dengan akses daftar PKH online, proses pendaftaran jadi lebih mudah: cukup sediakan dokumen digital, isi form daring, dan tunggu verifikasi. Tidak perlu antre berjam-jam di kantor Dinsos, cukup bermodal koneksi internet, keluarga Anda bisa dapet bantuan tunai bulanan. Artikel ini memberikan panduan registrasi PKH online yang lengkap, sehingga Anda dapat mengurusnya sendiri tanpa bantuan calo. Simak langkah-langkah berikut agar keluarga Anda cepat terdaftar dan mendapat manfaat PKH!
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
1. Definisi PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga kurang mampu. PKH bertujuan:
- Mengurangi kemiskinan ekstrem.
- Meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan.
- Menurunkan angka stunting dan meningkatkan keberlangsungan belajar anak.
2. Komponen Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan per kloter dan ditentukan berdasarkan kondisi keluarga:
- Ibu Hamil, Menyusui, dan Anak Usia Dini
- Ibu hamil mendapat Rp3.000.000/tahun (dibagi 12 kali).
- Anak usia 0–6 tahun mendapat Rp3.000.000/tahun ditambah Rp15.000 per kilogram berat badan saat penimbangan.
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK)
- SD: Rp900.000/tahun per anak (di bagi 9 kali di masa pandemi, reguler Rp1.500.000/tahun).
- SMP: Rp1.500.000/tahun per anak (dibagi 9 kali di masa pandemi, reguler Rp2.000.000/tahun).
- SMA/SMK: Rp2.000.000/tahun per anak (dibagi 9 kali di masa pandemi, reguler Rp2.500.000/tahun).
- Lansia dan Disabilitas Berat
- Lansia (≥70 tahun) dan penyandang disabilitas berat mendapat Rp2.400.000/tahun (dibagi 12 kali).
- Komponen Kesehatan Lanjutan (tergantung kebijakan daerah)
- Beberapa kabupaten/kota menambahkan komponen khusus untuk pasien HIV/AIDS, TBC, atau penderita kaki gajah.
Syarat dan Dokumen untuk Daftar PKH Online
1. Syarat Keluarga Penerima
Setiap keluarga yang ingin daftar PKH online harus memenuhi kriteria:
- Terdaftar di Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah (via pendataan terpadu).
- Memiliki Indeks Kemiskinan sesuai ketentuan (berdasarkan penghasilan, aset, dan akses sosial).
- Memiliki Anak Usia Sekolah (SD, SMP, SMA) atau Ibu Hamil atau Lansia/Disabilitas Berat.
- Ber-Kartu Keluarga (KK) dan memiliki NIK setiap anggota keluarga.
2. Dokumen yang Diperlukan
Beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan sebagai syarat daftar PKH online:
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi
- KK digunakan untuk memverifikasi data keluarga dan anggota keluarga.
- KTP Elektronik (KTP-el)
- KTP-el bagi kepala keluarga dan anggota keluarga lain yang berusia ≥17 tahun.
- Akta Kelahiran Anak
- Khusus jika program komponen menyasar anak usia dini (0–6 tahun).
- Jika belum memiliki akta lahir, surat keterangan lahir dari puskesmas atau RS juga bisa dipakai sementara.
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan (jika ada)
- Menunjukkan keikutsertaan program jaminan kesehatan (bantu verifikasi status gakin).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa (opsional jika data DTKS sudah lengkap)
- Beberapa daerah memerlukan SKTM untuk mengkonfirmasi status ekonomi.
- Buku Tabungan atau Kartu ATM
- Digunakan untuk pencairan dana bantuan PKH.
- Jika belum punya, bisa dibuka rekening bank BNI Simpedes, BRI BritAma Sejahtera, atau Bank Mandiri Tabungan Rakyat.
- Surat Keterangan Disabilitas / Stunting (jika memenuhi program)
- Bagi keluarga dengan anak stunting, diperlukan surat rujukan dari puskesmas.
- Bagi keluarga yang punya anggota disabilitas berat, lampirkan surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit.
Cara Daftar PKH Online lewat SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)
1. Mengakses Portal SIKS-NG
- Buka browser di HP atau laptop, kunjungi:arduinoCopyEdit
https://siks.kemensos.go.id
- Halaman utama menampilkan opsi “Daftar” dan “Login”.
Catatan: SIKS-NG terintegrasi dengan DTKS. Jika data Anda sudah masuk DTKS, pendaftaran akan lebih mudah.
2. Registrasi Akun SIKS-NG
- Jika belum punya akun, klik “Registrasi”.
- Isi data dasar:
- Nama Lengkap Kepala Keluarga (sesuai KTP).
- NIK Kepala Keluarga (Nomor Induk Kependudukan).
- Nomor Handphone (aktif, untuk verifikasi OTP).
- Alamat Email (jika diminta).
- Password (minimum 8 karakter, kombinasi huruf dan angka).
- Klik “Daftar”, kemudian cek email/HP untuk OTP (One Time Password).
- Masukkan Kode OTP di kolom yang tersedia, lalu klik “Verifikasi”.
Setelah berhasil, Anda dapat login menggunakan email/HP dan password yang sudah dibuat.
3. Pengisian Data Keluarga Penerima
- Setelah login, pilih menu “Pendaftaran PKH” atau “Formulir Registrasi”.
- Halaman form dibagi menjadi beberapa bagian:
a. Data Keluarga Dasar
- Nomor KK
- Alamat Lengkap (Jalan, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi)
- Kode Pos
- Nomor HP/Telepon Rumah
- Email (jika ada)
b. Data Anggota Keluarga
- Klik “Tambah Anggota” untuk setiap anggota keluarga (hingga maksimal 10 orang per KK).
- Isi data:
- Nama Lengkap
- NIK
- Hubungan dalam Keluarga (Kepala Keluarga, Istri, Anak, dll.)
- Jenis Kelamin
- Tanggal Lahir
- Pendidikan Terakhir
- Pekerjaan (jika sudah bekerja)
- Untuk anak usia sekolah, pilih jenjang (SD/SMP/SMA) sesuai umur.
- Untuk lansia (≥70 tahun) atau penyandang disabilitas, pilih kategori khusus.
c. Data Ekonomi dan Mata Pencaharian
- Status Pekerjaan: bekerja/tidak bekerja
- Sumber Penghasilan Utama: gaji, usaha, tani, nelayan, dll.
- Pendapatan Bulanan: kisaran penghasilan (misalnya < Rp1.000.000, Rp1.000.000–Rp2.000.000, atau > Rp2.000.000).
- Kepemilikan Aset: tanah, rumah, kendaraan (jika diminta).
d. Komponen Bantuan PKH
- Tandai komponen yang sesuai dengan kondisi keluarga:
- Ibu Hamil / Menyusui (jika ada ibu hamil).
- Anak Usia Dini (0–6 tahun)
- Anak SD, SMP, SMA/SMK
- Lansia (≥70 tahun)
- Disabilitas Berat
- Sistem akan memproyeksikan Estimasi Besaran Bantuan per bulan/tahun berdasarkan data yang diinput.
e. Unggah Dokumen Pendukung
- Scan KK (PDF, ukuran maksimal 2 MB).
- Scan KTP Kepala Keluarga dan Anggota yang ber-KTP (jika ada).
- Akta Kelahiran Anak (jika ada).
- Scan KIS/BPJS Kesehatan (jika ada).
- SKTM / SK Akomodasi Disabilitas / Surat Rujukan Stunting (sesuai komponen bantuan).
- Buku Tabungan / Kartu ATM (halaman pertama yang memuat nama pemilik).
- Surat Keterangan Domisili (jika KK belum terbit, data sementara bisa dikonfirmasi).
4. Review dan Kirim Formulir
- Setelah semua kolom terisi dan file terunggah, klik “Review”.
- Pastikan tidak ada kesalahan ketik, data alamat, NIK, atau nama anggota keluarga.
- Klik “Kirim” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Anda akan menerima notifikasi berupa Nomor Registrasi atau No. Tiket PKH.
- Simpan Nomor Registrasi dan cek email/HP untuk notifikasi lanjutan.
5. Verifikasi oleh Dinas Sosial
- Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data:
- Data keluarga di SIKS-NG dicocokkan dengan data di DTKS.
- Verifikasi fisik (kunjungan ke rumah) hanya jika diperlukan—biasanya di daerah rawan data ganda.
- Jika data lengkap dan sesuai kriteria, keluarga akan masuk dalam daftar Nominasi PKH.
- Dinas Sosial kemudian mengirimkan Keputusan Penerima PKH (via SMS atau pemberitahuan di aplikasi).
- Setelah itu, Dana Bantuan PKH disalurkan ke Rekening Bank yang sudah didaftarkan.
Catatan: Proses verifikasi bisa memakan waktu 2–4 minggu, tergantung jumlah pendaftar dan prioritas wilayah.
Cara Daftar PKH Online via Aplikasi “Siap Kerja” (Kemensos)
Beberapa daerah telah mengintegrasikan layanan PKH ke dalam aplikasi Siap Kerja milik Kemensos. Berikut cara penggunaannya:
1. Unduh Aplikasi Siap Kerja
- Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Cari “Siap Kerja” (Developer “Kemensos RI”).
- Klik “Install” (Android) atau “Get” (iOS).
2. Registrasi dan Login
- Buka aplikasi, klik “Daftar” jika belum punya akun.
- Isi NIK, Nomor HP, dan Email.
- Masukkan OTP yang dikirim via SMS.
- Buat Password.
- Login dengan NIK dan Password.
3. Cari Menu “Bantuan Sosial”
- Di halaman utama Siap Kerja, pilih “Bantuan Sosial”.
- Pilih “Program Keluarga Harapan (PKH)”.
- Klik “Daftar Sekarang”.
4. Isi Formulir Pendaftaran
Formulir di aplikasi hampir serupa dengan SIKS-NG:
- KK Data: Upload foto KK atau scan PDF.
- Data Anggota Keluarga: Nama, NIK, tanggal lahir, status (Ibu Hamil, Anak SD, Lansia).
- Alamat dan Pekerjaan.
- Nomor Rekening: BNI, BRI, atau Bank Mandiri.
- Upload Dokumen Pendukung (KTP, akta lahir, KIS, SKTM, dsb.).
- Setelah selesai, klik “Kirim Permohonan” dan tunggu verifikasi.
5. Monitor Status Permohonan
- Pilih menu “Riwayat Permohonan” di aplikasi.
- Cek status:
- “Diterima”
- “Diproses”
- “Ditolak” (dengan keterangan alasan, misal data tidak lengkap)
- “Selesai” (artinya sudah terdaftar sebagai penerima).
- Jika ditolak, perbaiki data sesuai keterangan di portal dan ajukan ulang.
Tips Agar Pendaftaran PKH Online Berjalan Lancar
1. Pastikan Data DTKS Sudah Terverifikasi
Sebelum daftar PKH online, cek status keluarga Anda di DTKS. Jika data belum masuk DTKS, keluarga tidak bisa terdaftar sebagai penerima PKH.
- Cara Cek DTKS:
- Buka https://dtks.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK Kepala Keluarga, KK, dan Nomor HP.
- Klik “Cek”.
2. Siapkan Dokumen Digital Berkualitas
- Scan KTP dan KK dengan resolusi minimal 300 dpi agar data terbaca jelas.
- Foto Dokumen: Gunakan kamera HP dengan resolusi tinggi, dalam kondisi pencahayaan cukup.
- Nama File: Gunakan penamaan file yang jelas, misal “KK_KepalaKeluarga.pdf”, “KTP_Ibu01.jpg”. Ini memudahkan saat mengunggah.
3. Pastikan Kondisi Koneksi Internet Stabil
Karena pendaftaran PKH online memerlukan unggahan dokumen, gunakan koneksi Wi-Fi atau data seluler 4G/5G agar proses upload tidak gagal di tengah jalan.
4. Komunikasikan dengan RT/RW dan Kelurahan
- RT/RW di wilayah Anda biasanya mendapat undangan sosialisasi terkait PKH.
- Koordinasi dengan petugas Program Keluarga Harapan di Kelurahan/Dinas Sosial agar data keluarga lebih mudah diverifikasi.
5. Periksa Berkala Status Permohonan
- Setiap 7–14 hari, cek status di portal SIKS-NG atau aplikasi Siap Kerja.
- Jika ada keterangan “Dokumen Kurang Lengkap”, segera unggah ulang dokumen yang diminta.
6. Gunakan Email dan Nomor HP yang Aktual
- Pastikan email Anda aktif, karena notifikasi konfirmasi dan pengumuman status PKH akan dikirim ke email.
- Nomor HP juga penting untuk OTP dan penjadwalan kunjungan petugas Dinas Sosial (jika ada verifikasi lapangan).
Ekstensi Program PKH: Bantuan Tambahan dan Bantuan Sembako
Selain bantuan keluarga harapan, pemerintah sering menambahkan berbagai program bantuan lain:
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako
- Keluarga penerima PKH biasanya otomatis menjadi Bantuan Sembako dengan nominal Rp200.000–Rp300.000 per bulan (diterapkan lewat Kartu Sembako atau Kartu PKH Ganda).
- Pembayaran melalui e-Warung yang bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia.
- Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dari keluarga daftar PKH.
- Mahasiswa bisa mengajukan Bantuan UKT di pendaftaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan persyaratan PKH.
- Program Kartu Pra Kerja (opsional).
- Keluarga PKH berkesempatan mendaftar Kartu Pra Kerja jika memenuhi syarat lain (nilai UTBK, prasyarat vocational).
Narasi Penutup
Cara Daftar Online Program Keluarga Harapan kini semakin mudah dengan adanya SIKS-NG dan aplikasi Siap Kerja. Dengan menyiapkan dokumen digital, memastikan data DTKS valid, serta mengikuti langkah-langkah di atas, keluarga Anda dapat segera menjadi penerima Program Keluarga Harapan. Manfaat PKH—mulai uang tunai untuk pendidikan, kesehatan, hingga bantuan untuk lansia—dapat membantu memulihkan kondisi ekonomi keluarga. Jangan lupa terus memantau status permohonan, mengunggah dokumen tambahan jika dibutuhkan, dan memanfaatkan pendampingan petugas di kelurahan. Semoga artikel panduan daftar PKH online ini memudahkan Anda meraih bantuan sosial dengan cepat, praktis, dan tepat sasaran!