Panduan Klaim JHT BPJS Online via JMO
Buat kamu yang sudah nggak aktif kerja dan ingin mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua), sekarang bisa dilakukan langsung lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Gak perlu antre panjang di kantor BPJS. Berikut ini panduan lengkap klaim JHT via JMO.
Apa Itu JMO?
JMO atau Jamsostek Mobile adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta mengakses layanan secara digital, termasuk klaim JHT.
Syarat Klaim JHT via JMO
- Sudah tidak bekerja (terbukti dengan surat keterangan atau paklaring)
- Minimal kepesertaan 10 tahun atau 1 bulan tidak aktif kerja
- Memiliki akun JMO aktif
Langkah Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO
1. Download Aplikasi JMO
Install aplikasi JMO dari Play Store atau App Store, lalu daftar akun pakai NIK dan data BPJS.
2. Login dan Verifikasi
Login ke aplikasi dan lakukan verifikasi data dan wajah (selfie). Pastikan datanya sesuai dengan data BPJS.
3. Pilih Menu Klaim JHT
Masuk ke menu "Klaim JHT", lalu isi formulir dan unggah dokumen seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan berhenti kerja.
4. Tunggu Verifikasi dan Pencairan
Setelah disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening kamu dalam 3–7 hari kerja.
Kalau kamu juga ingin kelola dokumen hukum usahamu, bisa baca panduan daftar NIB untuk UMKM di artikel kami.
Dengan Cara Klaim JHT BPJS Online via JMO, semua jadi lebih praktis. Kamu bisa pantau status klaim dan nggak perlu cuti kerja buat urus JHT. Simple dan efisien!