Panduan Ajukan SPT Tahunan via e-Filing Online
Kalau dulu lapor pajak bikin pusing, sekarang tidak lagi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menyediakan layanan SPT Tahunan online lewat sistem e-Filing, yang bisa diakses dari mana saja.
Apa Itu e-Filing?
e-Filing adalah sistem pelaporan pajak digital yang memungkinkan wajib pajak pribadi maupun badan usaha untuk lapor SPT tanpa harus datang ke kantor pajak.
Cukup isi data lewat situs resmi DJP, dan semua bisa beres dalam beberapa menit.
Langkah Lapor SPT Tahunan Online
- Buka https://djponline.pajak.go.id.
 - Login dengan NPWP dan password.
 - Pilih menu Lapor SPT.
 - Isi data penghasilan, potongan pajak, dan bukti potong (form 1770S atau 1770SS).
 - Kirim SPT dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
 
Tips Agar Laporan Pajak Berhasil
- Pastikan e-FIN sudah aktif.
 - Gunakan browser terbaru agar sistem berjalan lancar.
 - Simpan file PDF SPT sebagai arsip pribadi.
 
Panduan Ajukan SPT Tahunan Online lewat e-Filing bukan cuma lebih cepat, tapi juga bebas antre dan 100% aman.