Cek dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dicairkan lewat klaim BPJS Ketenagakerjaan Online, tanpa antre panjang. Berikut panduannya.
Syarat Klaim
* Kartu Peserta/Nomor Virtual Account.
* KTP elektronik.
* Kartu Keluarga (KK).
* NPWP (jika saldo > Rp50 juta).
* Rekening Bank atas nama peserta.
Cara Klaim JHT Online
1. Akses BPJSTKU App