Cara Urus SKCK Online Langsung dari HP

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian sekarang bisa diurus tanpa perlu antre panjang di kantor polisi. Lewat sistem SKCK online, kamu cukup akses lewat HP dan ikuti alurnya.

Siapa yang Butuh SKCK?

SKCK biasanya dibutuhkan untuk:

  • Melamar kerja
  • Mengurus visa
  • Pendaftaran CPNS
  • Keperluan pendidikan

Syarat Bikin SKCK Online

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran (jika diminta)
  • Pas foto background merah
  • Sidik jari (diambil saat ke Polres jika belum pernah)

Langkah Urus SKCK Online

1. Akses Website Resmi

Buka https://skck.polri.go.id dan pilih menu "Formulir Pendaftaran".

2. Isi Data Diri

Lengkapi semua kolom mulai dari identitas pribadi, pendidikan, hingga keperluan pembuatan SKCK.

3. Unggah Dokumen

Upload foto, KTP, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan ukuran dan format.

4. Pilih Lokasi Pengambilan

Kamu bisa pilih Polsek atau Polres terdekat untuk pengambilan fisik SKCK.

5. Dapatkan Nomor Registrasi

Setelah selesai, kamu akan dapat nomor registrasi yang harus dibawa saat pengambilan SKCK.

Tips Praktis Saat Urus SKCK Online

  • Cek ulang semua data sebelum dikirim
  • Pastikan dokumen jelas dan tidak blur
  • Simpan nomor registrasi baik-baik

Urus Cara Urus SKCK Online dari HP sekarang makin mudah dan efisien. Hemat waktu, nggak ribet, dan tetap resmi.