Cara Urus NPWP Online untuk Pemula

Punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sekarang bukan cuma urusan orang kantoran atau pebisnis besar. Buat kamu yang masih pemula, termasuk freelancer atau mahasiswa yang mulai punya penghasilan, penting banget punya NPWP. Kabar baiknya, sekarang daftar NPWP online bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

Kenapa Harus Punya NPWP?

NPWP bukan sekadar formalitas. Dokumen ini dibutuhkan untuk:

  • Mengurus pekerjaan (terutama freelance)
  • Membuka rekening bank tertentu
  • Mengajukan kredit atau KPR
  • Daftar KIP Kuliah (beberapa syarat butuh NPWP orang tua)

Syarat Daftar NPWP Online

Sebelum mulai daftar, siapkan dulu beberapa dokumen penting:

  • KTP elektronik (e-KTP)
  • Email aktif
  • Nomor HP aktif
  • Penghasilan (untuk kategori wajib pajak pribadi)

Cara Daftar NPWP Online

  1. Kunjungi situs ereg.pajak.go.id
  2. Klik “Daftar” dan isi email aktif
  3. Aktivasi akun melalui email
  4. Login dan pilih “Pendaftaran NPWP”
  5. Isi data pribadi lengkap dan unggah dokumen
  6. Cek status pendaftaran secara berkala
  7. NPWP dikirim ke alamat atau bisa diunduh dalam bentuk digital

Tips Biar Proses Lancar

  • Pastikan data kamu sesuai dengan e-KTP
  • Jangan salah input email atau nomor HP
  • Cek folder spam untuk aktivasi email

Selain Cara Urus NPWP Online untuk Pemula kalau kamu juga ingin tahu cara daftar KIP kuliah online, cek artikel kami lainnya yang bahas proses lengkapnya.