Cara Mengurus Sertifikat Tanah Warisan Online

Proses pewarisan aset tanah sering bikin pusing: antre lama di kantor pertanahan dan bawa berkas tumpuk. Sekarang, kamu bisa urus sertifikat tanah warisan online via portal e-Registration BPN dan layanan notaris elektronik. Simak langkah lengkapnya.

Persyaratan Dokumen Waris

Surat Keterangan Waris

Dikeluarkan oleh kelurahan atau pejabat setempat, menyatakan ahli waris sah.

Akta Kematian Pemberi Waris

Scan akta kematian asli, untuk bukti pewarisan.

Sertifikat Tanah Asli

Original sertifikat hak milik (SHM) yang akan diwariskan.

KTP dan KK Ahli Waris

Identitas lengkap semua ahli waris yang ikut dalam proses.

Prosedur Online via e-Registration BPN

Buat dan Login Akun di https://ereg.bpn.go.id

Daftar akun baru, verifikasi email, lalu masuk ke portal e-Registration.

Pilih Layanan “Peralihan Hak Waris”

Dalam daftar layanan, pilih jenis permohonan “Peralihan Hak karena Waris”.

Isi Formulir Elektronik

Masukkan data tanah (kode blok, luas, lokasi), data pemberi waris, serta data ahli waris.

Unggah Dokumen Pendukung

Upload PDF Surat Keterangan Waris, akta kematian, SK Pengadilan (jika ada sengketa), dan KTP/KK ahli waris.

Bayar BPHTB dan Biaya PNBP

Setelah submit, portal menghitung Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta biaya layanan. Bayar via VA bank yang tersedia.

Jadwal Verifikasi dan Penetapan

Petugas BPN akan memeriksa dokumen secara elektronik, dan jika berkas lengkap, akan terbit Surat Keputusan (SK) Penetapan Hak Waris.

Listicle – 5 Tips Cepat Urus Waris Tanah

  1. Dokumen Scan Berkualitas
    File resolusi minimal 300 dpi agar pembaca otomatis e-Registration mudah verifikasi.
  2. Koordinasi Semua Ahli Waris
    Pastikan data identitas dan alamat sesuai KTP untuk meminimalkan revisi.
  3. Cek Tagihan BPHTB
    Kalkulasi sebelum bayar agar dana tersedia penuh.
  4. Pantau Status Online
    Masuk ke menu “Tracking Permohonan” di e-Registration untuk update proses.
  5. Siapkan Surat Kuasa (Jika Perlu)
    Jika diwakilkan, siapkan surat kuasa dan KTP penerima kuasa yang terupload saat pengajuan.

Dengan Cara Urus Sertifikat Tanah Warisan Online, proses pewarisan jadi lebih transparan dan cepat. Tanpa antre, semua beres dari rumah—pastikan dokumen lengkap dan ikuti panduan agar warisan segera sah di mata hukum.