Cara Mengurus Paspor Online Lewat HP

Mau liburan atau kerja ke luar negeri tapi belum punya paspor? Tenang, sekarang bikin paspor makin gampang karena kamu bisa daftar paspor online langsung dari HP.

Kenapa Urus Paspor Secara Online?

  • Nggak perlu antre lama di kantor imigrasi
  • Proses lebih cepat karena data sudah diinput sebelumnya
  • Bisa pilih jadwal sendiri untuk wawancara dan foto

Aplikasi yang Digunakan

Gunakan aplikasi resmi dari Imigrasi bernama M-Paspor, tersedia di Play Store dan App Store.

Langkah-Langkah Urus Paspor Online

  1. Unduh aplikasi M-Paspor dan daftar akun
  2. Isi data diri sesuai KTP dan KK
  3. Unggah dokumen seperti e-KTP dan KK (serta paspor lama jika perpanjangan)
  4. Pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
  5. Bayar biaya pembuatan paspor melalui bank atau e-wallet
  6. Datang sesuai jadwal untuk verifikasi dan foto

Biaya Paspor

  • Paspor biasa: Rp350.000
  • Paspor elektronik: Rp650.000

Selain Cara Mengurus Paspor Online kalau kamu juga sedang mengurus dokumen lain seperti daftar NPWP online atau buka rekening bank online, pastikan baca panduan lainnya di blog ini.