Cara Mengisi Sensus Penduduk Online

Sensus penduduk kini makin praktis. Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan fitur sensus penduduk online untuk mempermudah masyarakat mengisi data dari rumah. Cara ini juga mendukung program digitalisasi layanan publik.

Siapa yang Wajib Isi Sensus?

Semua warga Indonesia, baik tinggal di dalam negeri maupun luar negeri, wajib berpartisipasi. Data ini penting untuk pengambilan kebijakan nasional.

Dokumen yang Diperlukan

  • KTP dan KK
  • Akses internet
  • Email aktif (untuk notifikasi)

Cara Isi Sensus Penduduk Online

  1. Kunjungi Situs BPS
    Buka https://sensus.bps.go.id
  2. Login dengan NIK dan Nomor KK
    Setelah berhasil, akan muncul formulir yang harus diisi.
  3. Isi Data dengan Lengkap
    Mulai dari jumlah anggota keluarga, pekerjaan, pendidikan, hingga fasilitas tempat tinggal.
  4. Simpan dan Kirim
    Setelah semua kolom terisi, klik submit dan simpan bukti pengisian.

Cara Mengisi Sensus Penduduk Online ini juga berkaitan dengan keakuratan saat kamu daftar layanan lain seperti BPJS Kesehatan atau PPDB online.