Cara Membuat Akun OSS untuk Usaha Online

Kalau kamu punya usaha online, satu hal penting yang gak boleh dilupakan adalah legalitas usaha. Di Indonesia, legalitas ini bisa diurus dengan praktis lewat OSS (Online Single Submission). Buat yang masih bingung, tenang aja — kali ini kita bakal bahas tuntas cara buat akun OSS online dengan gaya santai tapi tetap informatif.
OSS bukan cuma sekadar formalitas, lho. Dengan legalitas yang sah, usaha kamu lebih dipercaya konsumen, lebih mudah dapat pendanaan, bahkan lebih aman saat ekspansi bisnis!
Apa Itu OSS dan Kenapa Penting?
Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dari pemerintah Indonesia. Lewat OSS, semua proses izin usaha, dari kecil sampai besar, bisa diurus online tanpa harus ribet bolak-balik kantor pemerintahan.
Manfaat OSS untuk usaha online:
- Resmi di mata hukum: Usaha kamu tercatat dan diakui negara.
- Mudah ekspansi bisnis: Bisa buka cabang, jualan lintas provinsi, bahkan ekspor.
- Akses ke pembiayaan: Gampang mengajukan pinjaman atau kerja sama bisnis.
- Ikut tender atau proyek besar: Banyak tender syaratkan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Kalau kamu butuh referensi seputar layanan legalitas lain, bisa juga cek layanan legalitas usaha yang mendukung bisnis digital.
Syarat Sebelum Membuat Akun OSS
Sebelum mulai daftar, pastikan kamu sudah menyiapkan:
- KTP Elektronik: Untuk perorangan.
- NPWP: NPWP Pribadi untuk usaha perseorangan, NPWP Badan Usaha untuk PT/CV.
- Alamat Email Aktif: Untuk menerima notifikasi OSS.
- Nomor HP Aktif: Untuk verifikasi.
- Data Usaha: Nama usaha, bidang usaha, alamat usaha, dan rincian lain.
Kalau belum punya NPWP, sebaiknya urus dulu lewat daftar NPWP online cepat.
Cara Membuat Akun OSS Online
1. Akses Portal Resmi OSS
Buka situs resmi OSS di oss.go.id.
Tips:
Gunakan browser terbaru (Chrome, Firefox) dan pastikan koneksi internet stabil.
2. Pilih Menu "Daftar"
Di halaman utama, klik tombol "Daftar". Pilih jenis akun:
- Perorangan (untuk UMKM, usaha pribadi)
- Badan Usaha (PT, CV, koperasi)
Untuk usaha online skala kecil-menengah, biasanya pilih opsi Perorangan.
3. Lengkapi Data Diri
Isi formulir pendaftaran:
- Nama lengkap
- Email aktif
- Nomor HP
- Password (buat kombinasi kuat)
Sistem akan mengirimkan email verifikasi. Cek inbox atau folder spam kamu!
4. Verifikasi Email
Klik link aktivasi yang dikirim OSS ke email kamu. Setelah itu, login dengan email dan password yang sudah dibuat.
5. Input Data Usaha
Setelah login:
- Masukkan detail usaha: Nama usaha, jenis usaha (sesuai KBLI), alamat, dan skala usaha.
- Pilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang paling sesuai. KBLI menentukan izin apa saja yang perlu kamu lengkapi.
Tips tambahan:
Kalau ragu pilih KBLI, kamu bisa konsultasi gratis lewat layanan OSS di website mereka.
6. Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Kalau semua data lengkap dan benar, OSS akan mengeluarkan NIB otomatis. NIB ini ibarat KTP-nya usaha kamu.
NIB sudah termasuk:
- Izin Usaha
- Izin Komersial/Operasional (kalau dibutuhkan)
- Registrasi BPJS Ketenagakerjaan (opsional)
- Registrasi NPWP Badan Usaha (jika diperlukan)
Selamat! Sekarang usaha onlinemu sudah legal secara resmi.
Tips Agar Registrasi OSS Lancar
- Siapkan dokumen digital dalam format PDF.
- Pastikan nama usaha unik, hindari duplikasi dengan usaha lain.
- Gunakan email khusus bisnis untuk memisahkan urusan pribadi dan usaha.
- Perhatikan jam pendaftaran: Server OSS kadang lebih lancar di luar jam kerja.
Kalau kamu masih dalam tahap pengurusan izin lainnya, jangan lupa cek tips perizinan online supaya semua administrasi makin ngebut!
Keuntungan Legalitas Usaha Online di 2025
Keuntungan | Penjelasan |
---|---|
Bisa buka rekening bisnis resmi | Bank lebih mudah menerima usaha dengan NIB |
Mudah dapat pendanaan | Lembaga keuangan lebih percaya usaha legal |
Naik kelas ke marketplace besar | Shopee, Tokopedia, Bukalapak minta legalitas untuk seller premium |
Aman dari razia atau sanksi | Operasi bisnis lebih tenang dan legal |
Bisa ekspor produk | Dukung scale-up bisnis ke pasar global |
Dengan legalitas, bisnis online kamu bukan lagi sekadar "usaha rumahan" biasa, tapi bisa berkembang jadi bisnis profesional.
Penutup: Legalitas Usaha Online Kini Semudah Klik-klik di OSS
Sekarang, buat akun OSS dan mengurus izin usaha online gak perlu ribet. Semua bisa kamu selesaikan dari HP atau laptop, bahkan sambil ngopi sore di rumah.
Dengan Cara Membuat Akun OSS, kamu bukan hanya jadi lebih profesional di mata pelanggan, tapi juga membuka banyak peluang besar untuk pengembangan bisnismu ke depannya. Jadi, yuk, jangan tunda lagi — daftar sekarang dan resmikan usahamu!