Cara Daftar Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Online

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan tata ruang. Kini, proses SLF bangunan online bisa lewat portal OSS tanpa antre ke Dinas Cipta Karya atau DPKPP. Simak cara daftar dari persiapan dokumen hingga terbitnya SLF digital!

Pengertian dan Manfaat SLF

Apa Itu SLF?

SLF adalah tanda bukti bahwa sebuah gedung atau bangunan telah diuji laik fungsi sesuai peraturan daerah.

Keuntungan Punya SLF

Legalitas lengkap, nilai properti meningkat, dan memudahkan transfer kepemilikan.

Dokumen Persyaratan Utama

Gambar Rencana dan Struktur

File gambar arsitektur, struktur, dan utilitas (M&E) dalam format CAD atau PDF.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Scan IMB lama atau bukti permohonan IMB sebagai dasar penerbitan SLF.

Laporan Uji Kelaikan Teknis

Hasil pemeriksaan ahli struktur, safety lift (jika ada), dan sistem proteksi kebakaran.

Langkah Daftar SLF Online

Login ke OSS

Akses https://oss.go.id, gunakan akun yang sama untuk izin usaha, atau daftar baru dengan NIK/KTP.

Pilih Layanan “SLF”

Di menu perizinan, cari “SLF Bangunan” atau “Sertifikat Laik Fungsi” sesuai kategori bangunan.

Isi Form Elektronik

Lengkapi data lokasi, fungsi bangunan (perumahan, komersial, industri), dan luas lantai.

Unggah Dokumen Teknis

Upload gambar rencana, IMB, dan laporan uji kelaikan. Pastikan ukuran file sesuai batas portal.

Bayar Retribusi

SLF berbayar sesuai luas bangunan—bayar via virtual account setelah submit data.

Jadwal Verifikasi Lapangan

Petugas Dinas akan menjadwalkan inspeksi untuk memastikan kesesuaian gambar dan kondisi fisik.

Unduh Sertifikat Digital

Setelah inspeksi dan data valid, portal menerbitkan SLF dalam format PDF dengan tanda tangan elektronik.

Listicle – 5 Tips Daftar SLF Online

  1. Susun Dokumen Rapih
    Gunakan folder terpisah untuk gambar arsitektur, struktur, dan utilitas.
  2. Gunakan File PDF Berukuran Ringan
    Kompres file agar upload tidak gagal.
  3. Buat Jadwal Inspeksi
    Koordinasi dengan petugas lapangan dan siapkan akses lokasi.
  4. Cek Ulang Data IMB
    Pastikan IMB masih berlaku atau sudah diperpanjang sebelum pengajuan.
  5. Pantau Dashboard OSS
    Cek progress verifikasi secara berkala di menu “Tracking Permohonan”.

Dengan mengikuti langkah Cara Daftar SLF Bangunan Online di atas, SLF bangunan online kamu akan terbit tanpa harus antre berhari-hari. Bangunan pun siap digunakan sesuai fungsi legal!