Cara Daftar NPWP Online Langsung dari HP

Sekarang gak perlu lagi antre di kantor pajak cuma buat bikin NPWP. Cukup buka HP, sambung ke internet, dan kamu bisa daftar NPWP online dalam hitungan menit. Cocok banget buat kamu yang baru mulai kerja, punya usaha kecil, atau freelance yang penghasilannya sudah masuk kategori wajib pajak.

Di artikel ini, kita bahas lengkap cara daftar NPWP online langsung dari HP, plus tips biar prosesnya lancar dan gak ditolak.

Siapa yang Wajib Punya NPWP?

Sebelum ke teknis, penting tahu dulu: siapa sih yang sebaiknya punya NPWP?

  • Karyawan dengan gaji tetap
  • Freelancer atau pekerja lepas
  • Pemilik UMKM
  • Content creator atau influencer berpenghasilan rutin
  • Orang yang ingin mengurus pinjaman, KPR, atau membuka rekening atas nama usaha

Punya NPWP itu bukan cuma soal kewajiban pajak. Tapi juga bagian dari membangun identitas finansial kamu secara legal di mata negara.

Persiapan Sebelum Daftar NPWP Online

Sebelum mulai daftar, siapin dulu beberapa hal biar prosesnya nggak nyangkut:

1. KTP elektronik (untuk WNI) atau paspor dan KITAS/KITAP (untuk WNA)

KTP harus yang sudah digital dan bisa difoto atau di-scan dari HP.

2. Email aktif

Nanti digunakan untuk aktivasi akun DJP Online dan notifikasi.

3. Nomor HP aktif

Kadang diperlukan untuk proses verifikasi.

4. Bukti domisili/pekerjaan

Khusus untuk pengusaha atau freelance, biasanya diminta unggah surat keterangan usaha (SKU), surat pernyataan, atau bukti aktivitas pekerjaan seperti profil usaha atau konten portofolio.


Langkah-langkah Daftar NPWP Online via HP

Berikut cara daftar NPWP pribadi secara online langsung dari HP:

1. Kunjungi situs resmi ereg.pajak.go.id

Buka browser di HP kamu (Chrome/Safari) lalu akses:
👉 https://ereg.pajak.go.id

2. Buat akun DJP Online

Klik “Daftar”, lalu masukkan:

  • Alamat email aktif
  • Kode Captcha

Cek inbox email kamu, klik link aktivasi untuk melanjutkan.

3. Login dan isi formulir pendaftaran

Gunakan email dan password untuk login. Setelah itu isi data:

  • Identitas pribadi
  • Status pekerjaan (pegawai, usaha sendiri, dll)
  • Alamat domisili
  • Alamat tempat kerja/usaha (jika berbeda)
  • Info kontak tambahan

Isi semuanya dengan jujur dan lengkap.

4. Unggah dokumen pendukung

Upload file sesuai jenis pendaftaran kamu:

  • Pegawai: cukup KTP
  • Freelance/usaha: KTP + surat keterangan usaha atau surat pernyataan bermaterai

Format file yang didukung: PDF, JPG, PNG

5. Kirim dan tunggu verifikasi

Setelah semua data dan dokumen diisi, klik “Kirim Permohonan”. Kamu akan dapat notifikasi lewat email.

Dalam 1–3 hari kerja, kamu akan dapat NPWP digital (e-NPWP) dalam bentuk PDF langsung via email atau bisa diunduh di dashboard akun.


Tips agar Daftar NPWP Online Gak Ditolak

Pastikan dokumen jelas dan bisa dibaca

Banyak permohonan gagal gara-gara upload KTP blur atau surat usaha gak lengkap.

Isi data sesuai e-KTP

Nama, alamat, dan tanggal lahir harus sama persis. Jangan pakai nama panggilan atau singkatan.

Gunakan email pribadi

Jangan pinjam email orang lain, karena akun DJP terikat ke email tersebut.

Gunakan koneksi internet stabil

Untuk upload dokumen, pastikan sinyal bagus dan kuota cukup.


Manfaat Punya NPWP Buat Kehidupan Finansial

Bukan cuma soal pajak, punya NPWP juga bikin kamu:

  • Bisa mengajukan pinjaman atau KPR
  • Diakui secara hukum sebagai pelaku usaha
  • Gampang urus administrasi: BPJS, beasiswa, visa
  • Lebih profesional di mata klien/mitra bisnis

Bahkan beberapa platform freelance, seperti Sribulancer atau Projects.co.id, menyarankan mitra yang sudah punya NPWP agar proses pembayaran lebih mudah dan sesuai regulasi.


Gak Perlu Ribet, Urus NPWP Sekarang Bisa dari Rumah

Cara Daftar NPWP Online dari HP itu simpel, praktis, dan cepat. Gak ada alasan lagi buat nunda urusan pajak, apalagi kalau kamu udah punya penghasilan tetap. Dengan NPWP, kamu juga lebih siap menghadapi berbagai kebutuhan administratif di masa depan.