Cara Daftar Kartu Kuning Online Lewat Disnaker
Buat kamu yang sedang cari kerja dan butuh dokumen pelengkap dari pemerintah, kartu kuning atau AK1 (Antar Kerja 1) dari Disnaker adalah salah satu syarat penting, terutama buat daftar CPNS atau lamaran ke perusahaan formal. Dulu, prosesnya harus datang langsung ke kantor Disnaker, tapi sekarang sudah bisa daftar kartu kuning online lewat HP tanpa harus antre atau fotokopi banyak-banyak.
Di artikel ini, kita akan bahas langkah-langkah lengkap cara daftar kartu kuning online lewat sistem resmi, plus beberapa tips biar prosesnya lancar dan gak ditolak.
Apa Itu Kartu Kuning dan Fungsinya?
Sebelum kita masuk ke tutorial, penting banget buat tahu fungsinya dulu. Kartu kuning adalah dokumen resmi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang menunjukkan bahwa kamu sudah terdaftar sebagai pencari kerja.
Fungsinya antara lain:
- Syarat administrasi untuk lamaran kerja ke instansi atau BUMN
- Syarat untuk daftar seleksi CPNS dan PPPK
- Menjadi bagian dari database pemerintah soal jumlah pencari kerja aktif
- Dapat digunakan untuk keperluan pendataan program bantuan atau pelatihan kerja
Walaupun disebut "kartu kuning", bentuk fisiknya sekarang sudah banyak yang digital atau dicetak dari PDF.
Syarat Daftar Kartu Kuning Online
Sebelum mulai daftar, siapkan dulu dokumen berikut dalam bentuk scan atau foto digital:
- KTP (wajib)
- Ijazah terakhir (minimal SMA/SMK)
- Pas foto ukuran 3x4 (background merah atau biru)
- Sertifikat pelatihan (opsional tapi bisa bantu)
Pastikan file kamu tidak melebihi ukuran maksimal (biasanya 1–2 MB per file). Kalau file terlalu besar, kamu bisa pakai tools online untuk kompres file PDF atau resize foto.
Cara Daftar Kartu Kuning Online lewat Website Resmi
Langkah umum untuk membuat kartu kuning secara online bisa dilakukan lewat website Disnaker daerah masing-masing. Berikut alurnya secara umum:
1. Akses Website Resmi Disnaker
Setiap daerah punya portal sendiri, contohnya:
- Jakarta: https://aplikasi.nakertrans.go.id/ak1
- Bandung: https://karir.disnaker.bandung.go.id/
- Surabaya: https://bkkkota.surabaya.go.id/
Gunakan browser di HP atau laptop dan pastikan koneksi internet stabil.
2. Buat Akun / Registrasi
Biasanya kamu harus daftar akun terlebih dahulu dengan:
- Nama lengkap
- Email aktif
- Nomor HP
- Password
Setelah itu, sistem akan mengirim email verifikasi. Jangan lupa cek folder spam kalau gak muncul di inbox.
3. Isi Data Diri Lengkap
Setelah login, kamu akan diminta mengisi form yang berisi:
- Data pribadi (NIK, alamat, status pendidikan)
- Pengalaman kerja (jika ada)
- Keahlian/keterampilan
- Pilihan lokasi kerja yang diinginkan
Pastikan data diisi dengan rapi dan sesuai dokumen resmi kamu.
4. Upload Dokumen
Unggah semua file yang diminta:
- KTP (jpeg/pdf)
- Ijazah (pdf)
- Pas foto (jpeg)
- Tambahan: sertifikat, surat pengalaman kerja
Gunakan nama file yang jelas, misalnya: Ijazah_SMA_NamaLengkap.pdf
5. Kirim dan Tunggu Verifikasi
Setelah semua selesai, klik submit atau kirim. Kamu akan mendapatkan nomor registrasi dan akan diminta menunggu proses verifikasi dari petugas Disnaker. Proses ini biasanya butuh waktu 1–3 hari kerja tergantung daerah.
Cara Cetak Kartu Kuning Setelah Disetujui
Setelah permohonan disetujui, kamu bisa:
- Download kartu AK1 dalam bentuk PDF
- Cetak sendiri di rumah atau di tempat print
- Atau bisa juga ambil langsung di kantor Disnaker setempat (jika diminta)
Pastikan hasil cetakan jelas, tidak buram, dan semua data terbaca.
Kalau kamu belum punya printer, bisa simpan filenya dulu di Google Drive dan cetak di warnet atau tempat fotokopi digital terdekat.
Tips Penting agar Pengajuan Tidak Ditolak
- Gunakan email dan nomor HP aktif
- Periksa kembali data sebelum dikirim
- Gunakan dokumen dengan kualitas scan yang baik
- Cek status pengajuan secara berkala lewat akun kamu
Kalau kamu mengalami kendala teknis, seperti website error atau tidak bisa submit, kamu bisa langsung hubungi kontak yang tersedia di portal Disnaker masing-masing atau datang ke kantor terdekat sambil bawa bukti pendaftaran online.
Perpanjangan dan Update Data
Kartu kuning berlaku selama 2 tahun dan bisa diperpanjang. Kamu juga bisa:
- Menambahkan pengalaman kerja baru
- Mengubah pilihan lokasi kerja
- Update skill atau pendidikan
Proses perpanjangan biasanya bisa dilakukan secara online juga, tergantung sistem yang digunakan Disnaker setempat.
Akhir Kata: Kartu Kuning Kini Lebih Mudah Diakses
Dulu kartu kuning mungkin identik dengan antre panjang dan cap jari manual. Tapi sekarang, kamu bisa Cara Daftar Kartu Kuning Online Via Disnaker tanpa harus datang ke kantor Disnaker. Cukup siapkan dokumen digital, isi formulir dengan teliti, dan tunggu proses verifikasi.