Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online

Di zaman serba digital seperti sekarang, daftar BPJS Ketenagakerjaan nggak lagi harus antre di kantor. Cukup lewat HP atau laptop, kamu sudah bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan perlindungan sosial yang penting banget, apalagi buat pekerja informal atau freelancer.

Kenapa Harus Daftar BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan iuran yang terjangkau, kamu bisa dapat banyak manfaat jangka panjang.

Persiapan Sebelum Mendaftar

Sebelum mulai proses pendaftaran, siapkan beberapa dokumen ini:

  • KTP dan KK
  • NPWP (jika ada)
  • Email aktif
  • Nomor HP aktif

Langkah Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online

  1. Buka Website Resmi
    Akses situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Buat Akun Baru
    Klik daftar, lalu isi data diri secara lengkap dan benar.
  3. Pilih Jenis Kepesertaan
    Misalnya Pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) untuk pekerja mandiri atau freelance.
  4. Upload Dokumen
    Unggah KTP, foto selfie, dan dokumen lain yang dibutuhkan.
  5. Bayar Iuran Awal
    Setelah verifikasi, kamu akan dapat nomor VA untuk membayar iuran lewat e-wallet, bank, atau minimarket.
  6. Kartu Digital Aktif
    Setelah pembayaran, kamu bisa akses kartu BPJS Ketenagakerjaan digital via aplikasi JMO.

Selain Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online kamu juga bisa baca panduan lainnya seperti cara buka rekening online atau daftar KIP kuliah di artikel kami yang lain.