Cara Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online

Bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan tepat waktu penting untuk jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. Sekarang, peserta bisa cek iuran BPJS ketenagakerjaan online via aplikasi atau website resmi tanpa perlu datang kantor. Yuk, simak panduan lengkapnya.

Persiapan Data Peserta

Sebelum cek, siapkan:

Nomor Peserta JHT/JKK

Nomor identitas 11 digit yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan.

NPWP (Opsional)

Beberapa layanan mandiri memerlukan NPWP untuk verifikasi data.

Email Terdaftar

BPJSTK mengirim notifikasi iuran lewat email, pastikan aksesnya tetap.

Metode Cek via Aplikasi Mobile

Download “BPJSTKU” di Play Store/App Store

Aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan interface ramah pengguna.

Registrasi Akun

Isi NIK, nomor kartu, email, dan buat PIN. Verifikasi via OTP SMS.

Masuk ke Menu “Cek Iuran”

Pilih jenis program (JHT, JKK/JKM, JP), lalu aplikasi menampilkan jumlah iuran bulan berjalan, tanggal jatuh tempo, dan riwayat iuran.

Notifikasi Otomatis

Aktifkan push notification untuk pengingat iuran sebelum jatuh tempo.

Cek Melalui Website Resmi

Akses https://bpjsketenagakerjaan.go.id

Klik menu “Layanan Peserta”“Cek Iuran”.

Input Data Peserta

Masukkan nomor kartu dan NIK, lalu klik “Cari”.

Lihat Detail Iuran

Website menampilkan total iuran terkumpul dan status pembayaran per bulan.

Listicle – 5 Tips Agar Iuran Tepat Waktu

  1. Setting Reminder di Kalender
    Buat pengingat setiap tanggal 10-15 agar tidak lupa transfer payroll.
  2. Cek Otomatis di Awal Bulan
    Pas gaji cair, buka BPJSTKU untuk verifikasi iuran sudah debet.
  3. Gunakan Virtual Account
    Banyak bank mendukung pembayaran VA BPJS, memudahkan rekonsiliasi.
  4. Simpan Bukti Transfer
    Unggah bukti bayar di aplikasi untuk arsip jika audit diperlukan.
  5. Konsolidasi Data HR
    Pastikan HRD update data pegawai baru/keluar di portal BPJSTK agar iuran sesuai headcount.

Dengan Cara Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online, kamu bisa memantau jaminan sosial karyawan tanpa ribet. Pastikan iuran selalu lancar agar perlindungan kerja dan hari tua terjaga!