Cara Cek dan Ajukan Pensiun ASN Secara Online

Pensiun ASN sering dianggap ribet: berkas numpuk, antre panjang, bolak-balik dinas. Padahal, lewat layanan Pensiun ASN Online, kamu bisa cek dan ajukan hak pensiun dari rumah, cukup lewat portal resmi.

Persyaratan Administratif

Sebelum mengakses portal, siapkan:

  • NIP (Nomor Induk Pegawai) dan KTP elektronik.
  • SK CPNS, SK PNS, dan SK Kenaikan Pangkat Terakhir.
  • NPWP dan rekening bank atas nama ASN.
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.

Jalur Akses Layanan

  1. Masuk ke Portal BKN
    Buka https://apps.bkn.go.id/pensiun atau portal e-Pension BKN.
  2. Registrasi & Login
    Daftar akun dengan NIP dan email korporat, verifikasi OTP.
  3. Cek Status Kepesertaan
    Pilih menu “Cek Data Pensiun ASN” untuk memastikan data SK dan golongan pangkat sudah terinput.
  4. Isi Formulir Pengajuan
    Pada menu “Ajukan Pensiun”, pilih jenis pensiun (menurut usia, cacat, atau meninggal), lalu isi tanggal pensiun yang diinginkan.
  5. Unggah Dokumen Pendukung
    Scan SK, SK Pangkat, SK Dosa ketenagakerjaan, dan Surat Keterangan Sehat.
  6. Submit dan Pantau Proses
    Setelah kirim, dapatkan nomor registrasi. Status pengajuan akan tampil di dashboard akun.

Perhitungan Tanggal Pensiun dan Manfaat

  • TMT Pensiun: Biasanya satu bulan setelah tanggal pengajuan disetujui.
  • Manfaat: Penghasilan pensiun bulanan, tunjangan kehormatan, dan santunan duka (jika pensiun karena meninggal).
  • LSI (Layanan Simpan Informasi): Fitur untuk simpan simulasi besaran pensiun berdasarkan golongan.

Tips Pengajuan Lancar

  • Pastikan semua SK terbaru sudah terinput di sistem sebelum ajukan.
  • Pantau email resmi BKN agar tak ketinggalan permintaan revisi.
  • Hubungi PPID BKN jika butuh klarifikasi data.

Dengan demikian, proses Cara Cek Ajukan Pensiun ASN Online jauh lebih efisien. Kamu bisa fokus nikmati masa pensiun, tanpa drama administrasi!