Cara Cek dan Ajukan Pensiun ASN Secara Online
Pensiun ASN sering dianggap ribet: berkas numpuk, antre panjang, bolak-balik dinas. Padahal, lewat layanan Pensiun ASN Online, kamu bisa cek dan ajukan hak pensiun dari rumah, cukup lewat portal resmi.
Persyaratan Administratif
Sebelum mengakses portal, siapkan:
- NIP (Nomor Induk Pegawai) dan KTP elektronik.
- SK CPNS, SK PNS, dan SK Kenaikan Pangkat Terakhir.
- NPWP dan rekening bank atas nama ASN.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.
Jalur Akses Layanan
- Masuk ke Portal BKN
Buka https://apps.bkn.go.id/pensiun atau portal e-Pension BKN. - Registrasi & Login
Daftar akun dengan NIP dan email korporat, verifikasi OTP. - Cek Status Kepesertaan
Pilih menu “Cek Data Pensiun ASN” untuk memastikan data SK dan golongan pangkat sudah terinput. - Isi Formulir Pengajuan
Pada menu “Ajukan Pensiun”, pilih jenis pensiun (menurut usia, cacat, atau meninggal), lalu isi tanggal pensiun yang diinginkan. - Unggah Dokumen Pendukung
Scan SK, SK Pangkat, SK Dosa ketenagakerjaan, dan Surat Keterangan Sehat. - Submit dan Pantau Proses
Setelah kirim, dapatkan nomor registrasi. Status pengajuan akan tampil di dashboard akun.
Perhitungan Tanggal Pensiun dan Manfaat
- TMT Pensiun: Biasanya satu bulan setelah tanggal pengajuan disetujui.
- Manfaat: Penghasilan pensiun bulanan, tunjangan kehormatan, dan santunan duka (jika pensiun karena meninggal).
- LSI (Layanan Simpan Informasi): Fitur untuk simpan simulasi besaran pensiun berdasarkan golongan.
Tips Pengajuan Lancar
- Pastikan semua SK terbaru sudah terinput di sistem sebelum ajukan.
- Pantau email resmi BKN agar tak ketinggalan permintaan revisi.
- Hubungi PPID BKN jika butuh klarifikasi data.
Dengan demikian, proses Cara Cek Ajukan Pensiun ASN Online jauh lebih efisien. Kamu bisa fokus nikmati masa pensiun, tanpa drama administrasi!