Cara Buka Blokir NIK KTP Secara Online

Pernah nggak antre lama di kantor Disdukcapil hanya untuk mengurus KTP yang tiba-tiba diblokir? Tenang, sekarang kamu bisa buka blokir NIK KTP Online lewat portal resmi tanpa harus ke kantor. Praktis, cepat, dan anti ribet!

Penyebab Blokir NIK

Biasanya NIK diblokir karena:

  • Data ganda: Satu NIK tercatat di dua daerah.
  • Perubahan data: Pindah domisili tanpa update KK.
  • Masalah administrasi: KK hilang atau belum diregistrasi ulang.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mulai, pastikan kamu punya:

  1. KTP elektronik asli atau fotokopi.
  2. KK terbaru.
  3. Surat keterangan domisili dari kelurahan (jika pindah alamat).
  4. Pasfoto ukuran 4×6 (jika diperlukan).

Langkah Buka Blokir NIK Secara Online

  1. Akses Portal Disdukcapil
    Buka browser, menuju https://dukcapil.kemendagri.go.id → Menu Layanan Publik → “Buka Blokir NIK”.
  2. Login atau Daftar Akun
    Gunakan e-mail dan nomor HP terverifikasi. Kalau belum punya, klik “Daftar” dan ikuti instruksi OTP.
  3. Isi Formulir Pengajuan
    Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alasan pengajuan.
  4. Unggah Dokumen Pendukung
    Scan KTP, KK, dan surat keterangan domisili. Pastikan format JPG atau PDF, ukuran maksimal 2 MB.
  5. Submit dan Tunggu Verifikasi
    Klik “Kirim”. Kamu akan menerima nomor registrasi via email atau SMS.
  6. Pantau Status Pengajuan
    Cek berkala di dashboard akun atau notifikasi email. Proses verifikasi biasanya 1–3 hari kerja.
  7. Unduh Bukti Buka Blokir
    Setelah disetujui, unduh PDF bukti buka blokir NIK. Dokumen ini bisa dipakai untuk cetak KTP baru.

Tips Sukses Pengajuan

  • Pastikan data sama persis antara KTP dan KK untuk meminimalisir penolakan.
  • Unggah dokumen dengan resolusi jelas, agar petugas mudah memverifikasi.
  • Check email dan SMS secara rutin untuk update status.
  • Hubungi call center Disdukcapil jika lebih dari 5 hari belum ada kabar.

Dengan cara ini, proses Cara Buka Blokir NIK KTP Online jadi simpel. Kamu bisa lanjut urusan administrasi tanpa keluhan antre!