Cara Bayar Pajak Kendaraan Online via e-Samsat

Lupa bayar pajak kendaraan bisa bikin kamu kena denda. Tapi tenang, sekarang gak perlu antre panjang di kantor Samsat. Kamu bisa bayar pajak kendaraan online lewat aplikasi resmi e-Samsat di HP kamu.

Apa Itu e-Samsat?

e-Samsat adalah layanan digital yang memudahkan pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak tahunan secara online. Layanan ini dikelola oleh Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Dispenda.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

  1. Download aplikasi e-Samsat dari Play Store (setiap provinsi punya versi berbeda).
  2. Masukkan Nomor Polisi (Nopol) dan Nomor Rangka kendaraan.
  3. Cek jumlah pajak dan biaya tambahan.
  4. Pilih metode pembayaran (bank transfer, e-wallet, atau QRIS).
  5. Setelah berhasil, kamu akan mendapat e-TBPKP (bukti pembayaran pajak digital).

Keuntungan Bayar Pajak Kendaraan Online

  • Bisa dilakukan dari mana saja.
  • Aman dan langsung masuk ke sistem kepolisian.
  • Bukti bayar bisa dicetak atau disimpan di HP.
  • Menghindari pungutan liar.

Tips tambahan: selalu bayar sebelum jatuh tempo, karena denda pajak bisa bertambah tiap bulan. Dengan Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, kamu bisa patuh pajak tanpa ribet dan tetap hemat waktu.