Cara Aktivasi Tanda Tangan Digital Resmi Gratis

Di era serba online seperti sekarang, dokumen digital sudah jadi hal biasa. Tapi, biar sah secara hukum, kamu tetap butuh tanda tangan digital resmi. Kabar baiknya, sekarang kamu bisa buat tanda tangan digital gratis lewat platform yang diakui pemerintah.

Apa Itu Tanda Tangan Digital?

Tanda tangan digital adalah bentuk elektronik dari tanda tangan konvensional yang berfungsi untuk mengotentikasi dokumen digital. Bedanya, versi digital ini punya sertifikat elektronik yang menjamin keamanan dan keaslian data.

Kenapa Penting Punya Tanda Tangan Digital?

  • Legal secara hukum — diatur dalam UU ITE dan disahkan oleh Kominfo.
  • Aman dan terenkripsi, jadi sulit dipalsukan.
  • Efisien, bisa tanda tangan dokumen tanpa print atau scan.
  • Cocok untuk freelancer, pelaku bisnis, dan profesional.

Cara Buat Tanda Tangan Digital Gratis

Kamu bisa buat tanda tangan digital lewat layanan resmi seperti BSrE Kominfo atau platform seperti Privy, Peruri Sign, dan Digisign.

Berikut langkah mudahnya:

  1. Buka situs bsre.bssn.go.id atau privy.id.
  2. Daftar akun menggunakan NIK dan email aktif.
  3. Upload KTP dan selfie untuk verifikasi identitas.
  4. Setelah disetujui, sistem akan mengirimkan sertifikat elektronik.
  5. Kamu bisa langsung gunakan untuk menandatangani dokumen digital (PDF, Word, dsb).

Tips Tambahan

  • Gunakan layanan yang berlisensi dari Kominfo untuk keabsahan hukum.
  • Hindari upload dokumen sensitif di situs tidak resmi.
  • Simpan sertifikat digital di tempat aman, karena berfungsi layaknya identitas pribadi.

Dengan Cara Aktivasi Tanda Tangan Digital Gratis, kamu bisa urus dokumen lebih cepat, aman, dan sah secara hukum tanpa harus datang ke kantor.