Cara Ajukan Pendaftaran Merek Secara Online
Kamu punya produk sendiri dan pengin nama brand kamu aman dari penjiplakan? Yuk, daftarkan merek online kamu secara resmi lewat sistem online dari DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).
Pentingnya Daftar Merek Secara Resmi
- Melindungi brand dari klaim orang lain
- Memberi nilai tambah untuk produk
- Legalitas penting buat naik kelas ke pasar modern
Langkah Daftar Merek Online
- Akses Website DJKI
Masuk ke https://dgip.go.id, lalu pilih menu "Merek." - Buat Akun dan Login
Isi data dan verifikasi email - Isi Formulir Permohonan
Cantumkan nama merek, jenis produk/jasa, dan pemilik - Unggah Dokumen Pendukung
Termasuk desain logo, KTP, surat kuasa (jika lewat konsultan) - Lakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran
Sistem akan memberi virtual account untuk pembayaran - Pantau Proses via Akun Kamu
Status pengajuan bisa dipantau langsung melalui dashboard
Selain Cara Ajukan Pendaftaran Merek Online kalau kamu juga tertarik dengan tips UMKM digital lainnya, seperti pengajuan KUR online atau cara cek NIB lewat OSS, ada artikel lainnya di blog ini.