Aplikasi untuk Urus Surat Kehilangan Online

Kehilangan dompet, KTP, atau barang penting lainnya? Sekarang kamu nggak perlu langsung ke kantor polisi. Beberapa daerah di Indonesia sudah menyediakan layanan surat kehilangan online.

Apa Itu Surat Kehilangan Online?

Surat kehilangan online adalah dokumen resmi yang bisa kamu urus via website atau aplikasi yang disediakan oleh Polda atau Polres setempat.

Manfaatnya:

  • Hemat waktu dan biaya
  • Bisa diajukan kapan saja
  • Tetap sah digunakan untuk keperluan administrasi

Cara Urus Surat Kehilangan Online

  1. Kunjungi Situs Resmi Polda/Polres
    Misalnya: poldametrojaya.go.id untuk wilayah Jakarta
  2. Pilih Menu Layanan Online
    Cari bagian "Surat Kehilangan"
  3. Isi Formulir Digital
    Masukkan data diri dan barang yang hilang
  4. Unggah KTP dan Dokumen Pendukung
    Foto atau scan dokumen yang relevan
  5. Kirim dan Tunggu Verifikasi
    Surat bisa dikirim ke email atau diambil di Polres dengan nomor registrasi

Selain Aplikasi untuk Urus Surat Kehilangan Online jika kamu juga ingin tahu cara urus surat domisili online atau bayar tilang lewat HP, cek artikel kami yang lain.