5 Layanan Online Cek Validitas Dokumen Resmi
Di era digital, legalitas dokumen harus terjamin keasliannya. Banyak pihak memalsu sertifikat, kontrak, hingga akta notaris. Untungnya, ada layanan online cek dokumen resmi yang memudahkan verifikasi tanpa keluar rumah. Berikut lima portal resmi yang wajib kamu tahu.
Pentingnya Verifikasi Dokumen
Menghindari Penipuan
Dokumen palsu bisa merugikan finansial dan reputasi bisnis.
Kepastian Hukum
Dokumen legal yang sudah diverifikasi memudahkan proses hukum di kemudian hari.
Lima Portal untuk Cek Dokumen Resmi
1. AHU Online (Ditjen AHU Kemenkumham)
Situs: https://ahu.go.id
Verifikasi akta notaris, SK Kemenkumham, dan daftar perusahaan via nomor pendaftaran.
2. e-Faktur Pajak (DJP Online)
Situs: https://efaktur.pajak.go.id
Cek keaslian faktur pajak elektronik dengan nomor seri dan kode QR.
3. GeoPortal BPN
Situs: https://geoportal.atrbpn.go.id
Verifikasi sertifikat tanah dan status hak milik berdasarkan nomor peta dan detail lokasi.
4. Sistem Registrasi Sertifikasi Halal (BPJPH)
Situs: https://halal.go.id
Cek keabsahan sertifikat halal produk berdasarkan nomor sertifikat.
5. Portal Periksa Data NUPTK dan PIP
Situs: https://pip.kemdikbud.go.id
Verifikasi NUPTK guru dan keabsahan data penerima bantuan pendidikan.
Listicle – 5 Tips Aman Cek Dokumen Online
- Gunakan URL Resmi
Hindari link pendek atau domain mirip—selalu cek HTTPS dan domain pemerintahan (.go.id). - Catat Nomor Dokumen
Simpan nomor pendaftaran, nomor sertifikat, atau nomor faktur sebelum melakukan pengecekan. - Screenshot Hasil Verifikasi
Bukti digital ini berguna jika status berubah atau perlu audit. - Cek Berkala
Dokumen bisa diperbaharui—misal perpanjangan sertifikat halal—maka verifikasi ulang setiap 6 bulan. - Laporkan Ketidaksesuaian
Bila hasil verifikasi berbeda, laporkan ke instansi terkait via email resmi.
Dengan lima Cek Validitas Dokumen Resmi Online di atas, kamu bisa memastikan legalitas akta, sertifikat, dan faktur dengan aman. Jangan sampai tertipu dokumen palsu—verifikasilah sebelum bertransaksi!