5 Aplikasi Resmi Cek Tilang Elektronik Online

Menghadapi tilang kini tak perlu antre di kantor/pos polisi sambil pusing cari informasi biaya. Lewat cek tilang elektronik online, kamu bisa memantau status pelanggaran, jumlah denda, sampai jadwal sidang tanpa keluar rumah. Artikel ini mengupas lima aplikasi resmi yang wajib kamu install, lengkap dengan cara pakai, keunggulan masing-masing, dan tips agar proses pelunasan tilang jadi lebih praktis.

Mengapa Harus Gunakan Aplikasi Cek Tilang Elektronik?

Sebelum bahas daftar aplikasinya, yuk kenali dulu manfaat layanan tilang digital:

  • Transparansi Data
    Semua pelanggaran terekam di e-Tilang database kepolisian, termasuk foto/video bukti tilang (ETLE).
  • Hemat Waktu
    Cukup beberapa ketuk layar, cek denda dan cara bayar, nggak perlu antre panjang.
  • Konektivitas Resmi
    Aplikasi terhubung langsung ke server Kepolisian dan mitra pembayaran terdaftar, memastikan informasi akurat.
  • Notifikasi Otomatis
    Ingatkan jatuh tempo pembayaran denda agar tidak menumpuk denda tambahan.

Setelah berhasil cek tilang elektronik online, kamu bisa lanjut ke tahap pembayaran digital melalui e-billing, bahkan menjadwalkan sidang online jika perlu banding.

Kriteria Memilih Aplikasi Tilang Elektronik

Portal tilang digital hadir dalam berbagai bentuk—web, aplikasi mobile, bot chat. Untuk kenyamanan, pastikan aplikasimu:

  1. Bersertifikat Resmi (kerja sama Polri/Korlantas)
  2. Update Real-Time data ETLE
  3. Multi-Platform: Android/iOS/web
  4. Metode Pembayaran Lengkap: Virtual account, QRIS, e-wallet
  5. Fitur Notifikasi dan Reminder jatuh tempo denda

Dengan kriteria itu, berikut lima aplikasi resmi yang kami rekomendasikan.


1. NTMC POLRI (Aplikasi Resmi Korlantas)

Fitur Utama

  • Cek ETLE & Tilang: Masukkan NOPOL dan nomor BPKB untuk menampilkan pelanggaran.
  • Lihat Foto/Video Bukti: Akses langsung gambar atau rekaman pelanggaran.
  • Pembayaran Denda: Terhubung e-Billing BRI, Mandiri, BNI, BTN.
  • Notifikasi: Pengingat jatuh tempo denda dan status banding.

Cara Pakai

  1. Unduh “NTMC POLRI” di Google Play/App Store.
  2. Daftar dengan NIK dan Nomor HP.
  3. Pilih menu ETLE & Tilang > Cek Tilang.
  4. Masukkan Nomor Polisi dan Nomor BPKB, lalu klik Cari.
  5. Sistem menampilkan detail pasal dilanggar, lokasi, waktu, dan besaran denda.
  6. Untuk bayar, pilih metode pembayaran dan ikuti instruksi e-Billing.

Kelebihan & Kekurangan

  • Kelebihan: Aplikasi resmi, data paling up-to-date, integrasi lengkap.
  • Kekurangan: UI agak kompleks buat pemula—perlu eksplorasi beberapa menu.

2. e-Tilang Polres Daerah

Fitur & Cakupan

Beberapa Polres besar (Jakarta, Bandung, Surabaya) telah meluncurkan aplikasi e-Tilang lokal:

  • Bandung Mobile Tilang
  • Jakarta Safety Center
  • Surabaya Smart Traffic

Masing-masing aplikasi terhubung database ETLE regional.

Cara Pakai Umum

  1. Cari aplikasi e-Tilang sesuai kota di Play Store.
  2. Login dengan akun lokal (bisa via Google/Facebook).
  3. Pilih menu Cek Tilang atau Laporan Tilang.
  4. Masukkan NOPOL dan data pelengkap.
  5. Lihat detail pelanggaran dan bayar via link mitra pembayaran.

Kelebihan & Kekurangan

  • Kelebihan: UI lokal lebih sederhana, dukungan live chat Polres.
  • Kekurangan: Cakupan hanya di wilayah tertentu, tidak nasional.
Tip: Setelah cek tilang, catat jadwal sidang apabila ingin mengajukan banding—beberapa aplikasi lokal menyediakan fitur booking sidang online.

3. Website ETLE Nasional

Fitur Web-Based

Selain aplikasi mobile, Polri menyediakan portal web:

https://etle-pmj-info.korlantas.polri.go.id

Fitur mirip NTMC POLRI tapi lewat browser.

Cara Akses

  1. Buka browser, kunjungi situs ETLE Nasional.
  2. Pilih menu Query Tilang.
  3. Masukkan Nomor Polisi & Nomor BPKB.
  4. Klik Submit, lalu lihat hasil.

Kelebihan & Kekurangan

  • Kelebihan: Tanpa install aplikasi, akses lintas platform.
  • Kekurangan: Tidak ada notifikasi push—kamu harus cek manual berkala.

4. Chatbot WhatsApp Resmi Korlantas

Fitur Chat

Polri menyediakan nomor WhatsApp untuk cek tilang:

+62 811-1591-989

Via chatbot, kamu bisa:

  • Kirim NOPOL lalu chatbot membalas detail tilang.
  • Request Bukti Tilang berupa link foto.
  • Minta Instruksi Bayar: Chatbot mengirimkan link e-Billing.

Cara Pakai

  1. Simpan nomor WA resmi di atas.
  2. Kirim format:lessCopyEditETLE NOPOL#NOPOL#BPKB#NOMOR_BPKB
  3. Tunggu balasan chatbot—biasanya instan dalam hitungan detik.
  4. Ikuti link untuk melihat bukti dan bayar denda.

Kelebihan & Kekurangan

  • Kelebihan: Sangat mudah, cepat, cocok untuk yang tidak mau install aplikasi.
  • Kekurangan: Chatbot terbatas pada template format, tidak ada UI visual.
Tip: Simpan chat di folder khusus untuk referensi, agar jika butuh ulang data tilang, tinggal scroll chat.

5. Mitra Pembayaran Resmi (BRI Mobile, MyPertamina, Tokopedia)

Fitur Integrasi

Beberapa platform fintech dan e-commerce kini terintegrasi dengan e-Billing Polri:

  • BRI Mobile: Menu “Pembayaran” → “ETLE POLRI”
  • MyPertamina: Tagihan denda bisa dibayar via QR code dalam aplikasi
  • Tokopedia / Shopee: Tersedia kategori “Layanan Publik” → “ETLE”

Cara Pakai Contoh BRI Mobile

  1. Buka BRI Mobile, pilih Pembayaran Pajak / Tilang.
  2. Masukkan Kode Billing yang didapat dari NTMC POLRI app.
  3. Konfirmasi jumlah, masukkan PIN m-Banking.
  4. Transaksi sukses, e-Slip akan dikirim ke email/unduhan.

Kelebihan & Kekurangan

  • Kelebihan: Satu aplikasi untuk banyak transaksi, cashback promo sesekali.
  • Kekurangan: Proses dua aplikasi—dapat kode di NTMC POLRI, bayar di BRI Mobile.

Tips Memaksimalkan Cek Tilang Elektronik Online

  1. Simpan Kode Billing Segera
    Setelah cek tilang, catat kode billing agar bisa bayar kapan pun—tanpa harus cek ulang.
  2. Bayar Sebelum Jatuh Tempo
    Denda keterlambatan bisa mencapai 2× lipat, jadi pastikan bayar sebelum tanggal yang tertera.
  3. Cek Bukti Digital
    Unduh dan simpan PDF atau screenshot bukti bayar, karena petugas pos polisi kadang meminta bukti cetak.
  4. Gunakan Chatbot untuk Pertanyaan Singkat
    Saat bingung detail pasal tilang, chatbot WA resmi bisa jelaskan kode pasal dengan cepat.
  5. Perbarui Data Kepemilikan
    Jika sudah mutasi kendaraan, jangan lupa update data di Samsat agar cek tilang tidak gagal.

Dengan lima opsi di atas kamu dapat Aplikasi Resmi Cek Tilang Elektronik Online dengan mudah. Pilih yang paling sesuai gaya hidupmu, dan nikmati proses yang jauh lebih praktis tanpa antre panjang. Semoga informasi ini membantu kamu terhindar dari denda susulan dan mematuhi aturan lalu lintas dengan nyaman!