5 Aplikasi Android Resmi dari Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia kini merilis berbagai aplikasi resmi pemerintah untuk memudahkan layanan publik—mulai administrasi, transportasi, hingga layanan kesehatan. Selain aman dan gratis, aplikasi ini membantu kita #DigitalisasiPelayananPublik. Berikut lima aplikasi Android resmi yang wajib kamu install di 2025.

e-Samsat Nasional

Fungsi

Lihat pajak kendaraan bermotor, denda, dan mutasi STNK.

Kelebihan

Tersedia notifikasi jatuh tempo, pembayaran terintegrasi dengan e-wallet, dan peta lokasi Samsat terdekat.

PeduliLindungi

Fungsi

Tracking vaksinasi COVID-19, sertifikat digital, dan tracing kontak positif.

Kelebihan

QR code scanning untuk masuk area publik, update kasus harian, dan info vaksinasi booster.

Lapor!

Fungsi

Layanan pengaduan masyarakat terintegrasi ke instansi pusat dan daerah.

Kelebihan

Real-time tracking pengaduan, upload foto/video bukti, dan notifikasi status penanganan.

Mobile JKN

Fungsi

Cek status kepesertaan BPJS Kesehatan, klaim online, dan status rujukan.

Kelebihan

e-Kartu digital, booking RS, dan info plafon biaya perawatan.

SISTEM APS (Aplikasi Perizinan Satu Pintu)

Fungsi

Pengajuan izin usaha dan non-usaha di OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

Kelebihan

Proses izin lebih cepat, notifikasi status, dan integrasi Pemda.

Listicle – Manfaat Install Aplikasi Resmi Pemerintah

  1. Layanan Cepat & Transparan
    Kamu tak perlu antre lama di kantor, semua bisa diakses 24/7.
  2. Keamanan Data Terjaga
    Aplikasi resmi sudah compliant dengan regulasi perlindungan data.
  3. Gratis Tanpa Biaya Admin
    Layanan dasar diberikan tanpa biaya—hanya perlu kuota internet.
  4. Integrasi Lintas Layanan
    Beberapa aplikasi terhubung satu sama lain, misal e-Samsat dengan e-KTP di PeduliLindungi.
  5. Update Berkala
    Fitur baru dan perbaikan bug rutin ditambahkan sesuai kebutuhan publik.

Install lima Aplikasi Android Resmi Pemerintah di atas agar urusan administrasi, kesehatan, dan perizinanmu makin praktis. Yuk, manfaatkan teknologi untuk kemudahan pelayanan publik!